Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Klungkung Jaring 10 Pelanggar

Bali Tribune/DITILANG - Pelanggar yang ditilang Tim Yustisi.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Satgas Covid-19 tak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah, selalu jaga jarak dan rajin cuci tangan,sepertinya diabaikan warga. Namun realita dilpangan masih banyak warga yang belum taat sama penggunaan minimal masker tersebut. Untuk memantau dann menertibkan masyarakat ini, Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP (30 orang), TNI (10 orang) dan Polri (3 orang) serta OPD Kecamatan Dawan (3 orang) turun kelapangan menemui masyarakat Kamis (8/10).
 
Kegiatan sidak masker kali ini digelar terpusat di Kecamatan Dawan, di Jalan Raya Gunaksa, dipimpin Kasatpol PP dan PMK I Putu Suarta. Dari kegiatan sidak masker ini  terjaring 10 orang pelanggar yang langsung dilakukan penindakan. Dari 10 orang tersebut, yang didenda di tempat sebanyak 5 orang dan 5 orang diberi pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai yaitu di dagu dan dileher mereka.
 
Dari pantauan saat sidak dilakukan ,dalam antispasi penularan covid-19 Kasatpol PP I Putu Suarta juga menekankan kepada masyarakat agar selalu memakai masker yang benar jangan hanya sekedar pakai melorot didagu malah sampai dileher,karena kita tidak tau virus berada disekitar kita,sebutnya. “Untuk memberikan efek jera sanksi Rp.100.000 diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protocol Kesehatan, bukan semata-mata kami mencari kesalahan dan berpatokan pada denda tetapi justru karena kami sayang kepada saudara sekalian agar ekonomi kita pulih kembali,” ujar kasatpol PP dan PMK Klungkung Putu Suarta.
 
Kasat Pol PP juga menekankan kepada para sopir angkot dan penumpangnya yangb ditemui dilapangan ,diminta agar selalu memakai masker. Menurutnya  kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan adanya sidak masker secara berkesinambungan di Klungkung, Kasatpol PP juga berharap agar masyarakat mematuhi protocol Kesehatan dengan demikian penularan Covid-19 bisa ditekan dan diputus penyebarannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.