Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Klungkung Jaring 10 Pelanggar

Bali Tribune/DITILANG - Pelanggar yang ditilang Tim Yustisi.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Satgas Covid-19 tak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah, selalu jaga jarak dan rajin cuci tangan,sepertinya diabaikan warga. Namun realita dilpangan masih banyak warga yang belum taat sama penggunaan minimal masker tersebut. Untuk memantau dann menertibkan masyarakat ini, Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP (30 orang), TNI (10 orang) dan Polri (3 orang) serta OPD Kecamatan Dawan (3 orang) turun kelapangan menemui masyarakat Kamis (8/10).
 
Kegiatan sidak masker kali ini digelar terpusat di Kecamatan Dawan, di Jalan Raya Gunaksa, dipimpin Kasatpol PP dan PMK I Putu Suarta. Dari kegiatan sidak masker ini  terjaring 10 orang pelanggar yang langsung dilakukan penindakan. Dari 10 orang tersebut, yang didenda di tempat sebanyak 5 orang dan 5 orang diberi pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai yaitu di dagu dan dileher mereka.
 
Dari pantauan saat sidak dilakukan ,dalam antispasi penularan covid-19 Kasatpol PP I Putu Suarta juga menekankan kepada masyarakat agar selalu memakai masker yang benar jangan hanya sekedar pakai melorot didagu malah sampai dileher,karena kita tidak tau virus berada disekitar kita,sebutnya. “Untuk memberikan efek jera sanksi Rp.100.000 diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protocol Kesehatan, bukan semata-mata kami mencari kesalahan dan berpatokan pada denda tetapi justru karena kami sayang kepada saudara sekalian agar ekonomi kita pulih kembali,” ujar kasatpol PP dan PMK Klungkung Putu Suarta.
 
Kasat Pol PP juga menekankan kepada para sopir angkot dan penumpangnya yangb ditemui dilapangan ,diminta agar selalu memakai masker. Menurutnya  kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan adanya sidak masker secara berkesinambungan di Klungkung, Kasatpol PP juga berharap agar masyarakat mematuhi protocol Kesehatan dengan demikian penularan Covid-19 bisa ditekan dan diputus penyebarannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.