Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Perketat Penertiban Prokes di Kota Denpasar

Bali Tribune/Tim Yustisi Kota Denpasar lakukan penertiban protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyasar tempat keramaian seperti pasar, pertokoan, ruang terbuka hijau/taman kota dan pengguna jalan diseluruh Kecamatan di Kota Denpasar Rabu (13/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar lakukan penertiban protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyasar tempat  keramaian seperti pasar, pertokoan, ruang terbuka hijau/taman kota dan pengguna jalan diseluruh Kecamatan di Kota Denpasar Rabu (13/1). 
 
Penertiban protokol kesehatan melibatkan Tim Gabungan dari unsur  BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, Diskes  Dishub dan Pecalang menjaring 35 orang pelanggar prokes. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui.
 
mengtakan, semua pelanggar protokol kesehatan kali ini tidak ada yang di denda karena mereka semua menggunakan masker, namun penggunaannya tidak pada tempatnya. Sebagai sanksi semua pelanggar diberikan pembinaan dan sanksi fisik yakni  semua pelanggar diberi hukuman push up. 
 
Selain itu mereka juga diberikan sanksi moril  yakni menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.
 
"Jika setelah ini kembali ditemukan melanggar maka akan diproses ke Sidang Tipiring," ungkap Sayoga.
 
Dalam penertiban pihaknya juga melakukan pemantuan bagi pelaku usaha agar jam  tutup tidak sampai lewat waktu yang telah ditetapkan. Jika ditemukan buka lewat jam operasional yang telah ditentukan maka akan dilakukan pencatatan dan diberikan pembinaan. Jika setelah diberikan pembinaan kembali melakukan pelanggar pihaknya juga akan memproses untuk di Sidang Tipiring.
 
"Saya mengajak masyarakat agar taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan  mengingat orang yang terjangkit covid 19 semakin banyak sedangkan fasilitas rumah sakit dan tenaga kesehatan sangat terbatas," kata Sayoga.
 
Sementara jubir satgas penanganan covid 19 Kota Denpasar menambahkan bahwa kasus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. "Dalam dua hari terakhir kasus covid di Denpasar diatas angka 100 kasus per hari, oleh karena itu mari bersama sama ikut berpartisipasi mencegah penularan dan penyebaran covid 19 dengan menerapkan 3 M," ajaknya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bali Menjadi Wadah Strategis Memperkenalkan Potensi Pariwisata Kaltim

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia meyakini, berpromosi pariwisata di Bali akan lebih efektif untuk mendatangkan wisatawan asing berkunjung ke destinasi-destinasi wisata yang ada di seluruh provinsi di Tanah Air. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata Kalimantan Timur datang ke Pulau Bali mempromosikan potensi wisata yang ada di provinsi setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.