Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Tabanan Temukan 28 Pelanggar

Sidak
SIDAK - Tim Yustisi Tabanan melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) di area Terminal Pesiapan Tabanan, Selasa (18/10).

Tabanan, Bali Tribune

Tim Yustisi Tabanan kembali melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) di area Terminal Pesiapan Tabanan, Selasa (18/10). Sidak ini dipimpin oleh Kabid Perundang-undangan Satpol PP Wayan Budana. Dari hasil sidak didapatkan 28 pelanggar tanpa identitas ( KTP ), serta 4 orang lainnya tanpa SIM dan STNK.

Wayan Budiana  mengatakan sesuai dengan  Perda yang berlaku, yakni Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan sidak duktang. “Sesuai dengan Perda Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan sidak Duktang. Dilakukannya sidak duktang ini di terminal karena terminal sebagai pemberhentian penumpang dari satu daerah ke daerah lain, antara wilayah kecamatan ataupun kabupaten,” jelasnya.

Dilaporkannya, dari hasil sidak hari ini tim yustisi menemukan beberapa pelanggar. “Sidak ini mendapatkan beberapa pelanggar, diantaranya pelanggaran tanpa identitas 28 orang, dan yang tanpa SIM dan STNK sebanyak 4 orang dan yang sidang di pengadilan 1 orang sedangkan sidang ditempat sebanyak 3 orang,” ungkapnya.

Pihaknya mengatakan sidak ini bertujuan agar masyarakat paham akan penting nya membawa Identitas “Sidak ini bertujuan agar masyarakat paham pentingnya membawa kartu identutas, KTP maupun SIM karena apa bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan jadi oarng lain bisa memberitahu sanaka sodara yang ada di KTP maupun SIM. Pada saat sidak kita sebagai Tim Yustisi harus melakukan sesuai dengan norma-norma yang berlaku,dan yang lebih disisir pada saat sidak adalah orang yang tanpa identitas bukan hanya penduduk pendatang belaka,” jelasnya.

Sebelum melakukan sidak, Wayan Budiana memberikan arahan kepada Tim Yustisi agar saat Tim melakukan sidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan agar masyarakat tidak mudah tersinggung pada saat Tim Yustisi menanyakan Tentang KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau SIM (Surat Izin Mengemudi).  Saat sidak berlangsung masyarakat yang tidak membawa Identitas seperti KTP, langsung diarahkan ke tempat pendataan, kemudian langsung disidang di tempat oleh Satlantas kepolisian.

Sidak gabungan ini terdiri dari 60 anggota yang berasal Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Perhubungan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.