Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbulkan Bau, Warga Protes Pabrik Tepung Ikan

Bali Tribune/Warga Ketapang Lampu, Pengambengan protes bau busuk yang diduga beerasal dari aktiftas pabrik tepung ikan.

balitribune.co.id | NegaraBelakangan ini, aktifitas pabrik pengolahan ikan kembali dikeluhkan oleh warga Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Puluhan warga protes dan mengeluhkan bau busuk yang menyengat yang ditimbulkan oleh aktifitas pabrik tepung ikan PT BBM (Bumi Bali Mina). Selain itu, diduga pabrik yang berada di sekitar permukiman warga ini juga membuang limbah langsung ke laut.

Puluhan warga Ketapang Lampu ini beberapa hari lalu sempat protes dengan menggelar aksi damai mengenakan masker. Warga mengeluhkan bau busuk dan menyengat yang diduga ditimbulkan dari aktiftas pabrik tepung ikan PT BBB tersebut. Selain aktiftas warga terganggu oleh bau busuk, beberapa warga mengeluhkan adanya ikan dan udang yang mati. Tercemarnya perairan ini juga diduga dampak pembuangan limbah ke laut dari pabrik tersebut. Memang di sisi kanan pabrik BBM memang terdapat pembuangan limbah. Di sekitar pipa pembuangan itu, warna air laut memang tampak berbeda.

Namun pihak perusahaan justru membantah aktiftas pabriknya menimbulkan dampak lingkungan seperti bau busuk menyengat dan pencemaran. Pemilik PT BBM, Kukuh AW justru menyatakan  produksi perusahaannya lebih rendah dibandingkan kapasitas produksi maksimal. Kendati kapasitas pabrik 500 ton, PT BBM hanya berproduksi sekitar 5 ton saja. Ia menyebut tudingan warga tersebut ganjil lantaran ia yakin bau yang dikeluhkan itu bukan bersumber dari pabriknya "Kami jauh dari kapasitas produksi. Jadi rasanya tidak mungkin menimbulkan bau. Ini menjadi aneh," ujarnya.

Semenatara itu, Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Luh Putu Priladewi mengakui telah melakukan pembinaan terhadap enam perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan ikan, pengalengan dan pengolahan tepung ikan di Desa Pengambengan.

"Dari penilaian kinerja untuk lingkungan hidup, semua yang ada di Pengambengan itu semua punya IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah)” ungkapnya Jumat kemarin. Sedangkan untuk pembuangan air limbah kelaut, menurutnya kewenangan di pemerintah pusat, "Prosesnya masih diurus ke Pusat dan kami bantu," ujarnya.

Namun ia mengakui pembuangan limbah ke laut yang dilakukan PT BBM itu memang menyalahi lantaran perizinannya masih dalam pengurusan. "Itu pabrik penepungan, mungkin larutan untuk tepung masih ada tercampur sama airnya. Tetapi mereka itu sudah ada analisa air setiap bulan, dan yang harus mereka lakukan, itu pelaporannya enam bulan ke kami," jelasnya. Menurutnya sebelum dibuang ke laut, limbah pabrik ini memang seharusnya dilakukan penampungan dan diolah terlebih dahulu. Sedangkan perbedaan warna air laut menurutnya kemungkinan karena ada vairan slude (lumpur, red) atau ada banyak endapan.

Sedangkan terkait banyak ditemukan ikan dan udang yang mati, menurutnya ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin sisa produksi pengolahan tepung ikan seperti tulang ikan atau ikan yang tidak langsung lolos dalam pengolahan. Kemungkinan kedua adalah sisa-sisa ikan yang tercecer saat diangkut dari belakang pabrik.

"Kami akan coba memastikan biar tidak simpang siur. Enam perusahaan dalam pembinaan kami, akan dinilai predikat kinerjanya. Predikat itu nanti akan menentukan bentuk sanksi administrasi atau sanksi lainnya. kalau dari ini ada beberapa temuan akan kami tindaklanjuti bulan depan," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.