Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timsel KPUD Buleleng Digugat

GUGAT - Gede Suardana dan penasihat hukumnya seusai sidang gugatan dirinya terhadap tim seleksi KPUD Buleleng, di PTUN Denpasar, Selasa (18/9).

BALI TRIBUNE - Ketua KPUD Buleleng, Gede Suardana menuding pihak KPU RI dalam hal ini tim seleksi (timsel) anggota KPUD Buleleng, berhayal saat melakukan seleksi anggota KPUD Buleleng, yang membuat dirinya gagal lolos.  Pernyataan ini disampaikan Gede Suardana didampingi penasihat hukumnya, Agus Sariawan dalam sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar,  Selasa (18/9). "Bukti-bukti yang saya terima ini menunjukkan jika timsel imajiner. Timsel menggunakan dokumen palsu sebagai acuan untuk tidak meloloskan saya dalam seleksi," ujar Gede. Sayangnya, dalam sidang  dipimpin langsung Ketua PTUN Denpasar, A.K Setiyono, itu pihak tergugat KPU RI cq. Timsel tidak hadir dalam persidangan."Kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran tergugat," kata Agus Sariawan dengan nada kecewa seusai sidang.  Pihaknya berharap pada sidang selanjutnya yang digelar pekan depan pihak tergugat dapat mengikuti jalannya persidangan. "Ke depan kami berharap ada perwakilan yang datang," sambungnya.  Dalam sidang tersebut, pihak penggugat membeberkan 13 alat bukti yang menjadi dasar gugatannya.  Pertama yang ditunjukkan adalah surat aduan tentang dirinya. Gede menyebut surat tersebut tak ubahnya surat kaleng karena tanpa dilengkapi identitas pengadu. "Yang namanya surat aduan itu harus jelas identitas yang membuat. Sekalipun nama pembuat dirahasikan, tapi tetap identitasnya harus jelas," katanya.  Alat bukti kedua, yaitu surat aduan menggunakan kop surat lembaga KPUD Buleleng. Padahal, kata Gede, surat aduan tidak bisa mengatasnamakan lembaga.  Alat bukti berikutnya yaitu surat aduan yang diteken 35 orang anggota Sekretariat KPUD Buleleng. Setelah ditelusuri, ditemukan tanda tangan palsu. Gede sudah mendapat surat pernyataan bermeterai dari empat orang yang menyatakan tidak pernah tanda tangan.  Menurut Gede, surat aduan tersebut sudah ditanyakan langsung timsel pada dirinya saat tes wawancara. Gede pun sudah mengklarifikasi ketidakbenaran isi surat tersebut.  Saat tes wawancara, timsel tidak pernah menanyakan materi yang ada di dalam peraturan KPU. Misal tentang sistem politik, kepartaian, pancasila, dan bhinneka. "Timsel bilang kami tidak akan bertanya materi, karena Anda sudah berkompeten," kata Gede menirukan pernyataan timsel.  Namun, anehnya saat nilai tes wawancara keluar, Gede justru mendapat nilai kecil. Ujungnya dia dinyatakan tidak lolos. Gede pun geram karena selama tes wawancara tidak pernah diberi pertanyaan materi. Di lain sisi, formulir penilaian sudah mengatur jenis pertanyaan dan bobot jawaban. Melihat hal itu, Gede pun mempertanyakan dasar timsel memberikan nilai tanpa mengajukan pertanyaan.  Gede juga menyatakan alat bukti lain berupa audio rekaman. Bukti-bukti tersebut didapat setelah dirinya mengajukan sengketa di Komisi Informasi Publik (KIP). "Melihat bukti yang ada, kami yakin gugatan kami dikabulkan. Apalagi sudah ada yurisprudensi keputusan serupa di Kabupaten Morowali," bebernya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Terima PT SMI, Bupati Badung Pastikan Proyek Pinjaman Daerah Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co,i Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan seluruh proyek pembangunan yang dibiayai melalui pinjaman daerah harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan lapangan dan evaluasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di Ruang Nayaka I, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (2/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentas Gong Kebyar Dewasa di PKB ke-XLVIII, Duta Bangli Suguhkan Estetika "Segara Danu

balitribune.co.id | Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center) Denpasar, kembali menjadi pusat kemegahan seni budaya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLVIII tahun 2026. Pada Rabu (1/7/2026) malam, Duta Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Sekaa Gong Tirta Nirmala Hulundanu Batur dari Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, sukses memukau ribuan penonton dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa.

Baca Selengkapnya icon click

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.