Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Korupsi PEN Pariwisata Buleleng, Potensi Kerugian Bertambah Menjadi Rp 789 Juta

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara.
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng menemukan angka kerugian tambahan pada  kasus korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata yang dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng. Temuan tambahan angka kerugian itu senilai Rp 164 juta dari sebelumnya Rp 625 juta. Dengan tambahan itu, penyidik kembali akan menulusuri keberadaan uang dari para tersangka yang telah disita untuk digenapkan menjadi Rp 789 juta sesuai dengan bertambahnya potensi kerugian negara  berdasarkan hasil perhitungan pihak penyidik.
 
Kepala Seksi Intelijen, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, bertambahnya potensi kerugian negara ini berdasarkan pengembangan dan perhitungan hasil penyidik Pidana Khusus (Pidsus) yang masih terus menggali keterangan atas dugaan kasus korupsi tersebut.
 
“Dari hasil penghitungan dan pengembangan memang ada potensi  kerugian negara bertambah, sekitar Rp789 juta. Kami  masih terus melakukan penghitungan,” ungkap Jayalantara, Selasa (22/3).
 
Agung Jayalantara menyebut, pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang tunai dari sejumlah pihak terutama para tersangka kasus korupsi penyimpangan dana hibah PEN Pariwisata sebesar Rp 602 juta. Dan dari hasil pengembangan, ada beberapa pihak yang belum mengembalikan termasuk Mantan Kepala Dispar, Sudama Diana sebesar Rp 50 juta.
 
Selain menyita sejumlah uang, penyidik juga menyita beberapa dokumen penting soal dana hibah PEN untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Bahkan, soal penyitaan uang, ada perusahaan travel yang belum mengembalikan yang menjadi bagian kerja sama dengan Dispar dalam hibah PEN pada program Buleleng Eksplore.
 
“Memang ada travel yang belum mengembalikan dan penyidik menganggap itu mark up. Namun mereka berdalih itu bagian dari keuntungan usaha. Sesuai regulasi, keuntungan 10 persen. Ini yang sedang kita kembangkan,” imbuh Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini.
 
Secara keseluruhan, proses yang tengah berlangsung atas penanganan kasus dugaan korupsi PEN Pariwisata yang telah menyeret 8 orang mantan pejabat di  Dispar sebagai tersangka, masih soal pemberkasan sebelum penyidik membuat resume untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).JPU akan menyimpulkan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.
 
“Penyidik bekerja semaksimal mungkin dan sesuai rencana akan secepatnya diselesaikan  karena ini prioritas perkara PEN,” tandas Jayalantara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.