Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Korupsi PEN Pariwisata Buleleng, Potensi Kerugian Bertambah Menjadi Rp 789 Juta

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara.
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng menemukan angka kerugian tambahan pada  kasus korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata yang dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng. Temuan tambahan angka kerugian itu senilai Rp 164 juta dari sebelumnya Rp 625 juta. Dengan tambahan itu, penyidik kembali akan menulusuri keberadaan uang dari para tersangka yang telah disita untuk digenapkan menjadi Rp 789 juta sesuai dengan bertambahnya potensi kerugian negara  berdasarkan hasil perhitungan pihak penyidik.
 
Kepala Seksi Intelijen, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, bertambahnya potensi kerugian negara ini berdasarkan pengembangan dan perhitungan hasil penyidik Pidana Khusus (Pidsus) yang masih terus menggali keterangan atas dugaan kasus korupsi tersebut.
 
“Dari hasil penghitungan dan pengembangan memang ada potensi  kerugian negara bertambah, sekitar Rp789 juta. Kami  masih terus melakukan penghitungan,” ungkap Jayalantara, Selasa (22/3).
 
Agung Jayalantara menyebut, pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang tunai dari sejumlah pihak terutama para tersangka kasus korupsi penyimpangan dana hibah PEN Pariwisata sebesar Rp 602 juta. Dan dari hasil pengembangan, ada beberapa pihak yang belum mengembalikan termasuk Mantan Kepala Dispar, Sudama Diana sebesar Rp 50 juta.
 
Selain menyita sejumlah uang, penyidik juga menyita beberapa dokumen penting soal dana hibah PEN untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Bahkan, soal penyitaan uang, ada perusahaan travel yang belum mengembalikan yang menjadi bagian kerja sama dengan Dispar dalam hibah PEN pada program Buleleng Eksplore.
 
“Memang ada travel yang belum mengembalikan dan penyidik menganggap itu mark up. Namun mereka berdalih itu bagian dari keuntungan usaha. Sesuai regulasi, keuntungan 10 persen. Ini yang sedang kita kembangkan,” imbuh Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini.
 
Secara keseluruhan, proses yang tengah berlangsung atas penanganan kasus dugaan korupsi PEN Pariwisata yang telah menyeret 8 orang mantan pejabat di  Dispar sebagai tersangka, masih soal pemberkasan sebelum penyidik membuat resume untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).JPU akan menyimpulkan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.
 
“Penyidik bekerja semaksimal mungkin dan sesuai rencana akan secepatnya diselesaikan  karena ini prioritas perkara PEN,” tandas Jayalantara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.