Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Kendaraan Parkir Melanggar Rambu

Bali Tribune/ GEMBOK - Petugas Satlantas Polres Tabanan Menggembo kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Ponegoro Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan melakukan sosialisasi larangan parkir di badan jalan terhadap pengendara yang parkir sembarangan, di ruas jalan Ponegoro, tepatnya di sebelah barat RSU Tabanan Senin (24/6).
 
Sosialisasi yang di lakukan petugas lalu lintas dengan mengembok roda mobil dan menempelkan kertas yang berisi peringatan “Anda Salah Parkir Ban Terkunci”. Bagi yang kendaraan yang di gembok dan di pasangai kertas untuk menghubungi bagian tilang Satlantas Polres Tabanan, karena melanggar parkir yang tidak pada tempatnya.
 
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, upaya ini di lakukan karena banyak ada keluhan dari warga masyarakat banyaknya kendaraan yang hampir setiap hari parkir di ruas jalan Ponegoro, sebelah barat Rumah Sakit Umum Tabanan di keluhkan warga. Pasalnya selain membuat sembraut jalan, juga menimbulkan dampak kemacetan parah pada jam-jam tertentu. Hal ini membuat Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, dengan cara mengembok kendaraan yang salah parkir dan menempel kertas di kaca kendaraan.
 
Dirambahkan AKP Kalpika Sari ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi yang kami lakukan selama seminggu, dimana setelah sosialisasi ini tetap ada kendaraan yang masih membandel kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas berupa penilangan bahkan bisa penderekan kendaraan. “Tapi sekarang kita lakukan sosialisasi dulu selama seminggu, kalau masih tetap membandel kita bakal lakukan tidakan tegas,” kata Kalpika.
 
Pada hari pertama sosialisasi pihaknya berhasil menindak 5 kendaraan yang banya digembok. “Sosialisasi selama seminggu ini kita lakukan sampai ruas jalan Ponegoro benar-benar bebas dari parkir. Sehingga parkir di jalur tersebut tidak semrawut dan juga tidak menimbulkan dampak kemacetan parah pada jam-jam tertentu,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.