Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Vila Kaum Gay. Senin, Satpol PP Panggil Pemilik Vila

Bali Tribune/Satpol PP Badung melakukan pengecekan vila di Seminyak yang viral di dunia maya karena disewakan khusus untuk kaum gay, Jumat (10/1/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Viralnya iklan penyewaan vila untuk pencinta sesama jenis alias gay membuat gerah kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat Sempidi mendesak pemerintah menindak tegas akomodasi yang telah mencoreng citra pariwisata Bali ini.
 
“Pariwisata Badung sudah jelas adalah pariwisata adat dan budaya. Adanya vila untuk kaum gay ini jelas telah mencoreng citra pariwisata Bali, harus ditindak tegas,” ungkap  Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti yang dihubungi , Jumat (10/1/2020).
 
Politisi asal Kuta ini pun sangat menyayangkan di Badung khususnya Seminyak, Kuta, ada akomodasi model jenis ini. “Pariwisata kita adalah pariwisata budaya, bukan pariwisata homoseksual. Ini jelas telah melanggar norma-norma dan adat ketimuran,” paparnya.
 
Anom Gumanti mendesak aparat terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini. Pasalnya, adanya vila untuk kaum gay ini sudah viral di jagat maya.
“Saya minta pihak Satpol PP Badung  segera menindaktegas pemilik vila ini. Bila perlu panggil dan berikan sanksi,” pintanya.
 
Anom Gumanti yang juga menjabat Ketua Fraksi PDIP ini lebih lanjut mengimbau masyarakat agar selektif dalam menyewakan vila atau akomodasinya. Jangan sampai properti yang disewakan ke wisatawan justru disalahgunakan.
 
“Silahkan masyarakat menyewakan propertinya ke wisatawan, tapi harus selektif. Jangan sampai muncul masalah seperti sekarang ini,” kata Anom Gumanti.
 
Di bagian lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung telah turun ke lapangan mengecek keberadaan Villa di kawasan Seminyak, Kuta. Kehadiran tim yustitusi guna memastikan informasi yang viral di media sosial terhadap akomodasi pariwisata yang menawarkan paket menginap khusus untuk para  gay.
 
“Saat sidak, kami bersama tim tidak ketemu dengan pemilik vila,” kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
 
Sidak sendiri melibatkan pihak Kelurahan Seminyak. Namun, kata Suryanegara dari informasi di lapangan vila tersebut merupakan akomodasi milik pengusaha Manado yang dikontrakkan kepada warga asing asal Negara Belanda.
 
“Kami tadi (kemarin) mendatangi dua vila, yakni Angelo Bali Gay Guesthouse yang dikontrakkan oleh pemiliknya dari Manado kepada orang Belanda yang satu lagi belum jelas katanya PMA (penanaman modal asing), namanya Vila Elysian, Seminyak” terangnya.
 
Atas viralnya iklan vila untuk gay, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik akomodasi tersebut. Pemanggilan selain untuk klarifikasi juga untuk memastikan perizinan yang dimiliki, termasuk mengusut siapa pemasang iklan yang menyewakan vila khusus gay tersebut. “Sesuai SOP pertama kami cek ke lokasi, kedua memastikan perizinannya dulu baru kemudian diberikan sanksi. Namun, kami akan mengedepankan pembinaan dulu kalau benar melanggar Perda ya..  akan ditindak tegas kita bawa kepolisian,” kata Suryanegara.
 
Selain mengecek keberadaan vila di Seminyak, Suryanegara juga mengaku akan mengecek keberadaan salah satu vila di Kerobokan, Kuta Utara. Vila yang belum diketahui namanya ini turut disinyalir melakukan praktik yang sama.  “Dari laporan di Kerobokan juga ada vila melakukan praktek sama. Kami akan cek. Dan Senin kami lakukan pemanggilan,” katanya sembari menambahkan bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan. 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.