Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

TURUNKAN REKLAME
Bali Tribune / TURUNKAN REKLAME - Pihak manajemen Level 21 melakukan penurunan secara mandiri terhadap tujuh bidang reklame belum lama ini.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Setelah melalui tahapan tersebut, pihak manajemen Level 21 melakukan penurunan secara mandiri terhadap tujuh bidang reklame. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas penanganan objek reklame yang masuk dalam laporan temuan BPK.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Dedy Sutrisna, mewakili Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menyampaikan hal tersebut, Senin (12/10). Dedy menjelaskan bahwa penurunan reklame dilakukan oleh pihak manajemen Level 21 setelah Tim Pokja Reklame melaksanakan tahapan tindak lanjut administratif.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa penanganan reklame di Kota Denpasar melibatkan koordinasi lintas perangkat daerah melalui Tim Pokja Reklame yang terdiri atas perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sinergi antarperangkat daerah ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan dan penataan reklame sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait penurunan tujuh bidang reklame tersebut, Dedy mengungkapkan bahwa pihak manajemen Level 21 menyampaikan adanya pergantian manajemen sebagai salah satu pertimbangan. Penurunan secara mandiri ini menjadi bagian dari tindak lanjut di lapangan terhadap objek reklame yang tercantum dalam laporan temuan BPK.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong tertib administrasi perpajakan daerah, khususnya pada sektor reklame. Melalui pemberitahuan dan surat peringatan yang dilakukan secara bertahap, diharapkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar.

“Melalui koordinasi dan tindak lanjut yang berkesinambungan, Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong penataan reklame agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat mewujudkan tata kelola reklame yang tertib dan transparan, serta mendukung pembangunan Kota Denpasar secara berkelanjutan,” ujar Dedy.

wartawan
HEN
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.