Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Sekda Dewa Indra Pastikan kebijakan Rapid Test Mandiri Terlaksana Dengan Baik

Bali Tribune / TINJAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra meninjau penanganan dan pengamanan arus masuk Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Sabtu (20/6) siang.
balitribune.co.id | Jembrana - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra untuk kesekian kalinya meninjau langsung perkembangan terbaru terkait penanganan dan pengamanan arus masuk Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. “ Peninjauan kali ini untuk melihat langsung bagaimana situasi terkini di Pelabuhan Gilimanuk setelah Gugus Tugas (penanganan covid-19,red) melakukan update kebijakan khususnya mengenai pelayanan rapid test,” jelas Sekda Dewa Indra di sela kunjungannya Sabtu (20/6) siang.
 
Sekda menjelaskan setelah sebelumnya Gugus Tugas mengambil kebijakan untuk menyediakan layanan rapid test khususnya dalam masa arus balik lebaran, kini para pelintas daerah wajib melakukan rapid test secara mandiri. Dan untuk setelahnya diperbolehkan masuk Bali apabila mampu menunjukkan surat keterangan rapid test non-reaktif. “ Sekarang di pelabuhan Ketapang saja ada 2 layanan untuk rapid test. Dulu kan tidak ada. Sekarang juga arus balik lebaran sudah selesai dan sudah sewajarnya kita ambil kebijakan (rapid test mandiri, red) tersebut,” tandas Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan covid-19 Bali ini.
 
Sedangkan untuk respon berupa antrean Panjang kendaraan khususnya truk menurut Sekda Dewa Indra sudah terselesaikan dengan melihat sendiri keadaan di lapangan dimana arus kendaraan sudah terlihat lancar. “Artinya para supir dan penumpang kendaraan tersebut sudah memahami kebijakan kita dan menjalankannya dengan baik,” ujarnya.
 
Terkait kesediaan alat untuk rapid test, birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini menyebut kebutuhan Bali antara 1500-2000 kit rapid test setiap harinya di pintu-pintu masuk Bali sebelum kebijakan untuk melaksanakan rapid test secara mandiri bagi para pelintas daerah. Itupun khusus untuk melayani angkutan logistik.“ setelah kita prakondisikan sejak lama, sosialisasi masif, mendorong pelayanan rapid test dan lainnya maka kita ambil kebijakan yakni semua yang masuk Bali harus melakukan rapid test secara mandiri,” tandasnya lagi. 
 
Dalam peninjauannya, Sekda Dewa Indra yang didampingi pula sejumlah kepala OPD terkait meninjau langsung fasilitas rapid test bagi para pelintas daerah serta juga melihat alur pengecekan kelengkapan administrasi kependudukan yang diperlukan sebelum memasuki Bali. Seperti diberitakan sebelumnya selain memperlihatkan surat keterangan rapid test non reaktif, para pendatang juga diwajibkan membawa data kependudukan, surat keterangan kerja, keterangan penjamin serta wajib mengisi aplikasi cek diri yang nantinya akan memantau keberadaan orang tersebut selama berada di Bali. 
 
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.