Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pemilik Industri Arak Bali

Bali Tribune/ TINJAU - Wabup Made Kasta saat meninjau produksi rumahan Arak Bali.
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta meninjau Industri rumah tangga penghasil arak Bali yang berada di Bukit Abah Desa Besan, Sabtu (7/3). Perbekel Desa Besan I Ketut Yasa menyampaikan ucapan terimakasih terkait diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. Dengan legalnya Arak Bali ini, warga Besan yang menggantungkan perekonomian keluarga dengan  memproduksi minuman arak bali ini dapat bernafas lega. 
 
Untuk diketahui di Besan terdapat 17 KK yang memiliki mata pencaharian dengan memproduksi Arak Bali I Ketut Yasa menyatakan ke depan perangkat desa akan menampung hasil produksi Industri rumah tangga masyarakat Desa Besan yakni arak Bali dan akan disalurkan melalui Bumdes ke restoran dan hotel di Sekitar Bali.
 
Salah seorang pemilik produksi industri rumah tangga minuman fermentasi khas Bali Nengah Puspawati menyampaikan rasa terimakasih, karena berkat diterbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2020, dirinya dapat dengan tenang dalam memproduksi dan memasarkan minuman fermentasi Khas Bali. Perbedaan minuman permentasi khas Bali (Arak) terletak pada minuman itu sendiri, yang menggunakan bahan murni yang berasal dari Nira buah kelapa tanpa ada bahan campuran atau oplosan.  
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan kunjungannya ke Desa Besan bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah Industri Rumah Tangga yang memperoduksi Minuman Fermentasi khas Bali. Mengharapkan ke depannya industri rumah rangga yang memperoduksi minuman fermentasi khas Bali dapat ditampung dan dipasarkan melalui BumDes yang terdapat di Desa Besan. Pemkab Klungkung melalui dinas terkait dan BPOM bisa mengontrol produksi minuman Fermentasi Khas Bali hasil dari Industri Rumah Tangga yang berada di Desa Besan dan tempat lainnya di Kabupaten Klungkung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.