Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Proyek Bendungan Sidan, Gubernur Koster Harap Bisa Rampung Tahun 2024

Bali Tribune / TINJAU - Gubernur Bali, Wayan Koster saat meninjau pengerjaan Bendungan Sidan
balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau pengerjaan pembangunan Bendungan Sidan yang berada di wilayah Kabupaten Badung, Bangli, Gianyar, Minggu (13/2) pagi. Bendungan yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bali-Penida ditargetkan akan rampung pada tahun 2024 mendatang. 
 
"Saya mewakili pemerintah pusat melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pekerjaan kementerian yang dilaksanakan di daerah Bali yaitu pelaksanaan pembangunan Bendungan Sidan yang diprogramkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Bali tepatnya di Sidan meliputi 3 Kabupaten diantaranya Bangli, Badung dan Gianyar," ujar Gubernur Koster.
 
Ia menjelaskan, pengerjaan Bendungan Sidan ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai tahun 2018 dan selesai pada Desember 2021 dengan total anggaran yang sudah terserap 100% atau Rp 808 miliar. "Secara fisik 100% pengerjaan tahap 1 sudah selesai," ungkapnya.
 
Lebih lanjut Gubernur Koster mengatakan, saat ini akan dilanjutkan untuk pengerjaan tahap 2 dimulai pada tahun 2022 sampai tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 864 miliar plus pengadaan lahan untuk tapak bendungan dengan anggaran Rp 132 miliar. "Jadi total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan Bendungan Sidan ini sebesar Rp 1,8 triliun dari APBN," paparnya. 
 
Ia berharap pengerjaan ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat selesai tepat waktu pada tahun 2024 mendatang. "Saat ini sedang memasuki proses tender untuk pengerjaan tahap 2. Saya akan koordinasikan ini supaya prosesnya berjalan dengan lancar," tegas Koster.
 
Perlu diketahui untuk Krama/warga Bali, bahwa Bendungan Sidan sumber airnya berasal dari 2 sungai yakni Kabupaten Bangli dan Badung dengan debit air 1,7 meter kubik per detik. Bendungan ini akan mampu menampung air sebesar 3,8 juta meter kubik per detik. Selain menghasilkan bahan baku air, Bendungan Sidan juga akan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM) sebesar 0,65MW.
 
"Ini cukup besar yang akan disalurkan untuk air minum, kemudian untuk pembangkit tenaga listrik hidro dan untuk konservasi. Yang terbesar untuk air minum disalurkan untuk memenuhi kebutuhan air di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan. Nanti akan dilanjutkan dengan pekerjaan distribusi kalau pengerjaan pembangunan bendungan sudah selesai," katanya.
 
Menurut dia, Bendungan Sidan akan menjadi program yang sangat memberi manfaat bagi masyarakat Bali karena bisa memenuhi kebutuhan dasar yaitu air bersih. "Kedepan kebutuhan air bersih kita akan terus meningkat, yang harus kita penuhi dan pemerintah sudah melaksanakan program ini. Saya selalu berbicara dengan Menteri PU untuk memprogramkan ini sesuai waktu agar Bali tidak sampai kekurangan air bersih, baik untuk kebutuhan domestik Krama Bali dan pariwisata. Karena pariwisata butuh kepastian ketersediaan air yang berkualitas," ujarnya.
 
Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali Penida, I Gusti Wandira menyatakan pembangunan Bendungan Sidan memerlukan pembebasan lahan seluas 81,81 Ha dengan jumlah 165 bidang lahan dan sudah terbayar senilai Rp 132,8 miliar dari dana APBN. 
wartawan
YUE
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.