Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Samsat Buleleng, Koster Apresiasi Layanan Drive Thru dan Optimis Target Pendapatan Terpenuhi

Bali Tribune / PAJAK - Gubernur Koster membayarkan pajak warga bernama Komang Surya warga Kelurahan Banyuning, Singaraja saat membayar pajak kendaraan melalui layanan drive thru di Kantor Samsat Buleleng di Desa Baktiseraga.
balitribune.co.id | SingarajaGubernur Bali Wayan Koster mengaku optimis target pajak ekstra di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 125 miliar akan terpenuhi. Rasa optimis Guberur Koster itu dilontarkan saat meninjau Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali atau Kantor Samsat Buleleng di Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (3/8).
 
Menurutnya, target PKB di Buleleng yang semula sebesar Rp 95 miliar digenjot agar lebih maksimal menjadi target ekstra sebesar Rp 125 miliar. Kendati diperiode Agustus 2022 ini baru tercapai Rp 60 miliar lebih namun Koster mengaku target itu akan terlampui seiring membaiknya kondisi ekonomi, terlebih kasus Covid-19 cenderung stabil dan kondusif.
 
“Dalam waktu enam bulan ini sudah tercapai sebesar 48 persen dari total target. Saya kira kondisi ekonomi kita akan semakin membaik karena pandemi Covid-19 sudah stabil dan kondusif. Terlebih pemulihan pariwisata dan ekonomi mulai terjadi sejak April lalu dan akan semakin baik. Saya kira kemampuan masyarakat akan meningkat termasuk membeli kendaraan,” papar Koster.
 
Sementara terkait kunjungan kerja Gubenur Koster untuk memantau langsung kondisi serta pelayanan kepada wajib pajak. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengapresiasi pelayanan drive thru yang dinilai cepat dan efisien. Peninjauan dilakukan setelah Gubernur Koster mengeluarkan kebijakan pemutihan, yakni pembebasan bunga dan denda terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku hingga 31 Agustus 2022 mendatang. 
 
Selama kunjungan, Gubernur Koster langsung berkeliling kantor dan menyapa warga yang tengah mengurus pembayaran pajak. Sebagian besar mereka melakukan kewajiban pembayaran pajak reguler. Namun ada juga wajib pajak yang kebetulan telat membayar pajak, dan merasa terbantu dengan kebijakan pemutihan bunga dan denda yang kembali diberlakukan. Warga bernama Ni Kadek Kusumayeni mengaku sebelumnya tidak dapat membayar pajak kendaraan akibat imbas pandemi Covid-19.
“Ya saya sangat terbantu dengan program pemutihan ini. Karena tidak ada denda dan tidak menjadi beban. Soalnya kadang lupa tidak bayar telat sehari. Kebetulan ini telatnya dihitung satu bulan,” ungkap Ni Kadek Kusumayeni.
 
Begitu juga saat berada diarea layanan samsat drive thru. Selain memberikan apresiasi atas pelayanan samsat drive thru yang dinilai cepat dan efisien yang hanya berlangsung sekitar 2 menit, ditempat ini Gubernur Koster sempat membayarkan salah satu warga yang tengah membayar pajak sebesar Rp 700 ribu. “Secara umum pelayanan samsat di sini sudah baik. Terutama samsat drive thru yang hanya perlu waktu dua menit dari standar lima menit, dan ternyata di sini bisa lebih cepat. Itu kan bagus inovasi yang luar biasa. Semakin cepat semakin bagus. Karena itu saya usulkan layanan samsat drive thru ini menjadi layanan Gelis Sambul. kalau Bahasa Buleleng layanan cepet-cepetan,” puji Gubernur Koster.
 
“Kebijakan pemutihan dan pemberian keringanan bagi penunggak pajak, maupun yang tertunda lama balik nama sangat menolong masyarakat.Ini juga momentum yang tepat setelah dua tahun pandemi,Masyarakat diberi diskon keringanan bebas denda dan bunga,” ucapnya.
 
Gubernur Koster asal Desa Sembiran Buleleng ini mengaku akan terus mendorong pendapatan daerah karena ekspansi pembangunan infrastruktur di Bali yang memerlukan sokongan dana yang cukup besar. “Ini yang membuat saya harus turun ke lapangan memberikan semangat. Saya kira target akan tercapai, karena ke depan kurva ekonomi akan semakin baik, bukan stagnan apalagi memburuk,” ujarnya optimis.
 
Berdasarkan data di UPTD Samsat Buleleng, realisasi PKB hingga 2 Agustus 2022, sudah tercapai Rp 60 miliar lebih atau 62 persen lebih dari target sebesar Rp 96 miliar lebih. Sedangkan untuk realisasi BBNKB sudah terealisasi sebesar Rp 32 miliar lebih atau 51 persen dari target Rp 62 miliar lebih. Sedangan untuk realisasi target extra effort Gubernur dengan target sebesar Rp 125 miliar, saat ini tercapai Rp 60 miliar atau 48 persen.
 
Atas kondisi itu, Kepala UPTD Samsat Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya menyatakan akan menggenjot realisasi pajak kendaraan bermotor hingga ke angka maksimal. Untuk itu berbagai langkah inovasi layanan dilakukan agar target kerja tercapai. Inovasi itu diantaranya ada samsat drive thru, layanan door to door dan layanan samsat keliling serta samsat kerti ke desa-desa yang diterapkan Kantor Samsat Buleleng. ”Kita juga lakukan razia gabungan untuk melacak bagi yang belum membayar pajak atau balik nama. Ini yang kami kejar karena sangat efektif. Langkah inovasi ini juga akan mengungkap data kendaraan apakah masih dimiliki, terjual, atau rusak,” ujarnya.
 
Salah seorang warga yang beruntung saat membayar pajak melalui layanan samsat drive thru, pajak kendaraan bermotornya dibayarkan Gubernur Koster. Ia pun mengaku gembira dan tidak menyangka akan dibayarkan oleh orang nomor satu di Bali itu. Warga yang beruntung itu bernama Komang Surya warga Kelurahan Banyuning, Singaraja. “Saya sangat bahagia dibantu Gubernur. Kebetulan ini pembayaran pajak saya yang ke empat dan kali ini sekaligus dibayar untuk dua kendaraan senilai Rp 660 ribu. Dan pak Gubernur memberi saya uang sebesar Rp 700 ribu. Saya senang dan berbahagia,”ucapnya sumringah sembari membonceng istrinya.
 
Sementara itu, acara penyerahan sertifikat tanah hibah kepada Desa Adat Buleleng di Wantilan Kantor Desa Adat Buleleng, Gubernur Koster menyerahkan 72 sertifikat kepada Kelian Desa Adat Buleleng I Nyoman Sutrisna. Penyerahan sertifikat itu membuat lega masyarakat yang bertempat tinggal dilokasi lahan yang dihibahkan tersebut. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menghibahkan tanah aset daerah yang telah ditempati oleh 72 kepala keluarga sejak tahun 1956 silam itu kepada Desa Adat Buleleng. Kini, tanah seluas 2 hektar lebih itu dapat secara sah mereka tempati dan kelola sebagai tanah ayahan desa.
 
Gubernur Koster mengatakan tanah aset daerah tersebut dihibahkan ke Desa Adat Buleleng agar dapat dibentengi oleh aturan adat yaitu awig-awig atau pararem. Sehingga, masyarakat yang telah turun temurun menempatinya memiliki landasan yang sah dalam menempati tanah itu dengan syarat mengabdi atau ngayah kepada desa adat. Gubernur Koster menekankan Desa Adat Buleleng agar tidak mengalih fungsikan tanah itu, karena sejak awal tanah tersebut dihibahkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah turun temurun menempati tanah itu.”Lahan ini saya hibahkan ke desa adat, tetapi peruntukannya tetap untuk warga itu, nggak perlu menyewakan tanahnya kepada warga, cukup dengan ngayah dan punia yang diatur dengan pararem,” ujarnya. 
wartawan
CHA
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.