Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Samsat Buleleng, Koster Apresiasi Layanan Drive Thru dan Optimis Target Pendapatan Terpenuhi

Bali Tribune / PAJAK - Gubernur Koster membayarkan pajak warga bernama Komang Surya warga Kelurahan Banyuning, Singaraja saat membayar pajak kendaraan melalui layanan drive thru di Kantor Samsat Buleleng di Desa Baktiseraga.
balitribune.co.id | SingarajaGubernur Bali Wayan Koster mengaku optimis target pajak ekstra di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 125 miliar akan terpenuhi. Rasa optimis Guberur Koster itu dilontarkan saat meninjau Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali atau Kantor Samsat Buleleng di Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (3/8).
 
Menurutnya, target PKB di Buleleng yang semula sebesar Rp 95 miliar digenjot agar lebih maksimal menjadi target ekstra sebesar Rp 125 miliar. Kendati diperiode Agustus 2022 ini baru tercapai Rp 60 miliar lebih namun Koster mengaku target itu akan terlampui seiring membaiknya kondisi ekonomi, terlebih kasus Covid-19 cenderung stabil dan kondusif.
 
“Dalam waktu enam bulan ini sudah tercapai sebesar 48 persen dari total target. Saya kira kondisi ekonomi kita akan semakin membaik karena pandemi Covid-19 sudah stabil dan kondusif. Terlebih pemulihan pariwisata dan ekonomi mulai terjadi sejak April lalu dan akan semakin baik. Saya kira kemampuan masyarakat akan meningkat termasuk membeli kendaraan,” papar Koster.
 
Sementara terkait kunjungan kerja Gubenur Koster untuk memantau langsung kondisi serta pelayanan kepada wajib pajak. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengapresiasi pelayanan drive thru yang dinilai cepat dan efisien. Peninjauan dilakukan setelah Gubernur Koster mengeluarkan kebijakan pemutihan, yakni pembebasan bunga dan denda terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku hingga 31 Agustus 2022 mendatang. 
 
Selama kunjungan, Gubernur Koster langsung berkeliling kantor dan menyapa warga yang tengah mengurus pembayaran pajak. Sebagian besar mereka melakukan kewajiban pembayaran pajak reguler. Namun ada juga wajib pajak yang kebetulan telat membayar pajak, dan merasa terbantu dengan kebijakan pemutihan bunga dan denda yang kembali diberlakukan. Warga bernama Ni Kadek Kusumayeni mengaku sebelumnya tidak dapat membayar pajak kendaraan akibat imbas pandemi Covid-19.
“Ya saya sangat terbantu dengan program pemutihan ini. Karena tidak ada denda dan tidak menjadi beban. Soalnya kadang lupa tidak bayar telat sehari. Kebetulan ini telatnya dihitung satu bulan,” ungkap Ni Kadek Kusumayeni.
 
Begitu juga saat berada diarea layanan samsat drive thru. Selain memberikan apresiasi atas pelayanan samsat drive thru yang dinilai cepat dan efisien yang hanya berlangsung sekitar 2 menit, ditempat ini Gubernur Koster sempat membayarkan salah satu warga yang tengah membayar pajak sebesar Rp 700 ribu. “Secara umum pelayanan samsat di sini sudah baik. Terutama samsat drive thru yang hanya perlu waktu dua menit dari standar lima menit, dan ternyata di sini bisa lebih cepat. Itu kan bagus inovasi yang luar biasa. Semakin cepat semakin bagus. Karena itu saya usulkan layanan samsat drive thru ini menjadi layanan Gelis Sambul. kalau Bahasa Buleleng layanan cepet-cepetan,” puji Gubernur Koster.
 
“Kebijakan pemutihan dan pemberian keringanan bagi penunggak pajak, maupun yang tertunda lama balik nama sangat menolong masyarakat.Ini juga momentum yang tepat setelah dua tahun pandemi,Masyarakat diberi diskon keringanan bebas denda dan bunga,” ucapnya.
 
Gubernur Koster asal Desa Sembiran Buleleng ini mengaku akan terus mendorong pendapatan daerah karena ekspansi pembangunan infrastruktur di Bali yang memerlukan sokongan dana yang cukup besar. “Ini yang membuat saya harus turun ke lapangan memberikan semangat. Saya kira target akan tercapai, karena ke depan kurva ekonomi akan semakin baik, bukan stagnan apalagi memburuk,” ujarnya optimis.
 
Berdasarkan data di UPTD Samsat Buleleng, realisasi PKB hingga 2 Agustus 2022, sudah tercapai Rp 60 miliar lebih atau 62 persen lebih dari target sebesar Rp 96 miliar lebih. Sedangkan untuk realisasi BBNKB sudah terealisasi sebesar Rp 32 miliar lebih atau 51 persen dari target Rp 62 miliar lebih. Sedangan untuk realisasi target extra effort Gubernur dengan target sebesar Rp 125 miliar, saat ini tercapai Rp 60 miliar atau 48 persen.
 
Atas kondisi itu, Kepala UPTD Samsat Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya menyatakan akan menggenjot realisasi pajak kendaraan bermotor hingga ke angka maksimal. Untuk itu berbagai langkah inovasi layanan dilakukan agar target kerja tercapai. Inovasi itu diantaranya ada samsat drive thru, layanan door to door dan layanan samsat keliling serta samsat kerti ke desa-desa yang diterapkan Kantor Samsat Buleleng. ”Kita juga lakukan razia gabungan untuk melacak bagi yang belum membayar pajak atau balik nama. Ini yang kami kejar karena sangat efektif. Langkah inovasi ini juga akan mengungkap data kendaraan apakah masih dimiliki, terjual, atau rusak,” ujarnya.
 
Salah seorang warga yang beruntung saat membayar pajak melalui layanan samsat drive thru, pajak kendaraan bermotornya dibayarkan Gubernur Koster. Ia pun mengaku gembira dan tidak menyangka akan dibayarkan oleh orang nomor satu di Bali itu. Warga yang beruntung itu bernama Komang Surya warga Kelurahan Banyuning, Singaraja. “Saya sangat bahagia dibantu Gubernur. Kebetulan ini pembayaran pajak saya yang ke empat dan kali ini sekaligus dibayar untuk dua kendaraan senilai Rp 660 ribu. Dan pak Gubernur memberi saya uang sebesar Rp 700 ribu. Saya senang dan berbahagia,”ucapnya sumringah sembari membonceng istrinya.
 
Sementara itu, acara penyerahan sertifikat tanah hibah kepada Desa Adat Buleleng di Wantilan Kantor Desa Adat Buleleng, Gubernur Koster menyerahkan 72 sertifikat kepada Kelian Desa Adat Buleleng I Nyoman Sutrisna. Penyerahan sertifikat itu membuat lega masyarakat yang bertempat tinggal dilokasi lahan yang dihibahkan tersebut. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menghibahkan tanah aset daerah yang telah ditempati oleh 72 kepala keluarga sejak tahun 1956 silam itu kepada Desa Adat Buleleng. Kini, tanah seluas 2 hektar lebih itu dapat secara sah mereka tempati dan kelola sebagai tanah ayahan desa.
 
Gubernur Koster mengatakan tanah aset daerah tersebut dihibahkan ke Desa Adat Buleleng agar dapat dibentengi oleh aturan adat yaitu awig-awig atau pararem. Sehingga, masyarakat yang telah turun temurun menempatinya memiliki landasan yang sah dalam menempati tanah itu dengan syarat mengabdi atau ngayah kepada desa adat. Gubernur Koster menekankan Desa Adat Buleleng agar tidak mengalih fungsikan tanah itu, karena sejak awal tanah tersebut dihibahkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah turun temurun menempati tanah itu.”Lahan ini saya hibahkan ke desa adat, tetapi peruntukannya tetap untuk warga itu, nggak perlu menyewakan tanahnya kepada warga, cukup dengan ngayah dan punia yang diatur dengan pararem,” ujarnya. 
wartawan
CHA
Category

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.