Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Merawat Kabin Mobil

Bali Tribune/ Selalu rawat kabin mobil, agar awet dan tetap bersih.


balitribune.co.id |   1. Cuci Mobil Hingga Bersih
Untuk eksterior termasuk kolong mobil, ruang mesin, kabin, hingga bagasi. Keluarkan seluruh karpet, cuci dengan sabun pembersih dan keringkan hingga sempurna agar tidak meninggalkan bau tidak sedap.
 
2. Manfaatkan Penyedot Debu
Masuk ke dalam kabin mobil, gunakan alat penyedot debu alias vacuum cleaner untuk membersihkan kotoran halus yang menempel di dalam kabin. Mulai dari area dashboard, panel pintu, jok, hingga kolong jok dan lantai jangan sampai terlewatkan. Lanjut masuk ke bagasi mobil, termasuk rongga penyimpanan ban cadangan yang ada di bawah bagasi. Waspada celah antar panel sebagai lokasi bersembunyinya debu dan kotoran.
 
3. Bersihkan dengan Cairan Pembersih
Masuk ke langkah yang lebih spesifik yakni membersihkan panel pada kabin mobil menggunakan cairan pembersih khusus otomotif. Secara garis besar, material interior mobil berasal dari fabric, plastik, vinyl, kulit asli dan sintetis, kayu, serta logam. Sesuaikan bahan pembersih yang dipakai dengan material kabin dan pelajari cara memakainya supaya tidak merusak panel interior.
 
4. Periksa Filter Kabin
Keberadaan filter yang berfungsi sebagai penyaring kotoran tersebut kerap terabaikan. Padahal filter kabin memiliki peran yang begitu penting yakni menyaring kotoran dalam sistem sirkulasi AC mobil dimana umumnya filter kabin berada di balik laci dashboard. Jangan disemprot angin bertekanan, filter kabin yang kotor harus diganti di bengkel Auto2000 karena memegang peran penting dalam menjaga kebersihan udara di dalam mobil sehingga wajib menggantinya dengan yang asli dan bergaransi.
 
5. Semprotkan Cabin Disinfectant
Langkah terakhir adalah menyemprotkan cabin disinfectant ke dalam kabin mobil untuk membunuh bakteri di udara. Auto2000 menjual produk cabin disinfectant dengan keunggulan tidak mengandung benzene yang termasuk dalam Substance of Concerns (SoC) karena dapat membahayakan manusia serta telah dites oleh laboratorium IPB dan memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.