Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

pengacara
Bali Tribune / SIDANG - Pengacara Togar Situmorang usai jalani sidang di PN Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Candra, Ketua Majelis Hakim Isak Ulingnoha menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 492 KUHP (Undang-Undang Baru) tentang penipuan dengan menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan.

Putusan ini selaras dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Bali yang sebelumnya juga mengajukan hukuman 2,5 tahun. Menanggapi putusan tersebut, JPU Made Lovi Pusnawan serta pihak penasihat hukum terdakwa menyatakan sikap 'pikir-pikir'.

Kasus ini bermula saat korban, Fanni Lauren Christie, terlibat sengketa properti Double View Mansions di Pererenan, Badung, dengan warga negara Italia, Luca Simioni. Togar kemudian menawarkan jasa hukum dengan tarif Rp 550 juta.

Namun, setelah pembayaran awal dilakukan, Togar mulai melancarkan rangkaian kebohongan untuk mengeruk uang lebih dalam dari korban. Dengan dalih operasi di Bareskrim Polri, Togar meminta dana tambahan sebesar Rp 1 miliar dengan janji bisa menjadikan Luca Simioni sebagai tersangka. Ia meyakinkan korban bahwa uang tersebut diperlukan untuk "mengamankan" proses di kepolisian. Selian itu Togar juga memberi penjelasan bahwa terdakwa memiliki hubungan keluarga dengan pejabat Kemenkumham Bali dan meminta Rp 500 juta untuk mendeportasi lawan hukum korban. Faktanya, pejabat yang dimaksud tidak memiliki kaitan apa pun dengan terdakwa.

Pada awal 2023, Togar kembali meminta Rp 200 juta dengan klaim bahwa Kapolres Badung telah setuju untuk menerbitkan surat penghentian perkara (SP3).

Berdasarkan fakta persidangan, seluruh uang yang diminta terdakwa ditransfer ke rekening atas nama Ellen Mulyawati (orang dekat terdakwa). Jaksa menyebutkan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

"Terdakwa menyesatkan pemahaman saksi Fanni Lauren Christie sehingga tergerak hatinya menyerahkan uang. Padahal, proses hukum seperti penetapan tersangka atau penerbitan SP3 tidak memerlukan biaya-biaya tersebut," tegas Jaksa.

wartawan
JRO
Category

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Prajurit Terbaik Kodam IX/Udayana Dimakamkan secara Militer

balitribune.co.id I Magelang - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti prosesi pemakaman militer Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit terbaik Kodam IX/Udayana yang gugur dalam menjalankan tugas mulia pada misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan. Upacara pemakaman dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo II, Magelang, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.