Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

pengacara
Bali Tribune / SIDANG - Pengacara Togar Situmorang usai jalani sidang di PN Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Candra, Ketua Majelis Hakim Isak Ulingnoha menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 492 KUHP (Undang-Undang Baru) tentang penipuan dengan menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan.

Putusan ini selaras dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Bali yang sebelumnya juga mengajukan hukuman 2,5 tahun. Menanggapi putusan tersebut, JPU Made Lovi Pusnawan serta pihak penasihat hukum terdakwa menyatakan sikap 'pikir-pikir'.

Kasus ini bermula saat korban, Fanni Lauren Christie, terlibat sengketa properti Double View Mansions di Pererenan, Badung, dengan warga negara Italia, Luca Simioni. Togar kemudian menawarkan jasa hukum dengan tarif Rp 550 juta.

Namun, setelah pembayaran awal dilakukan, Togar mulai melancarkan rangkaian kebohongan untuk mengeruk uang lebih dalam dari korban. Dengan dalih operasi di Bareskrim Polri, Togar meminta dana tambahan sebesar Rp 1 miliar dengan janji bisa menjadikan Luca Simioni sebagai tersangka. Ia meyakinkan korban bahwa uang tersebut diperlukan untuk "mengamankan" proses di kepolisian. Selian itu Togar juga memberi penjelasan bahwa terdakwa memiliki hubungan keluarga dengan pejabat Kemenkumham Bali dan meminta Rp 500 juta untuk mendeportasi lawan hukum korban. Faktanya, pejabat yang dimaksud tidak memiliki kaitan apa pun dengan terdakwa.

Pada awal 2023, Togar kembali meminta Rp 200 juta dengan klaim bahwa Kapolres Badung telah setuju untuk menerbitkan surat penghentian perkara (SP3).

Berdasarkan fakta persidangan, seluruh uang yang diminta terdakwa ditransfer ke rekening atas nama Ellen Mulyawati (orang dekat terdakwa). Jaksa menyebutkan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

"Terdakwa menyesatkan pemahaman saksi Fanni Lauren Christie sehingga tergerak hatinya menyerahkan uang. Padahal, proses hukum seperti penetapan tersangka atau penerbitan SP3 tidak memerlukan biaya-biaya tersebut," tegas Jaksa.

wartawan
JRO
Category

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.