Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TK Pra Widya Dharma Demulih Dilarang Terima Siswa Baru

TK Pra Widya Dharma Demulih Dilarang Terima Siswa Baru
Bali Tribune//sam. Desak Nyoman Erawati

Balitribune.co.id | Bangli - Proses hukum atas lahan yang ditempati TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih, masih dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Bali. Dengan alasan lahan TK masuk dalam objek sengketa, pihak penggugat yakni Putu Indrata melarang pihak sekolah merekrut siswa baru untuk tahun ajaran 2019-2020.

Kepala TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih, Desak Nyoman Erawati, saat dikonfirmasi, mengatakan, pada Selasa (18/06/2019) Putu Indrata sempat datang ke sekolah. Yang bersangkutan mengatakan kalau lahan sekolah masuk dalam objek sengketa dan meminta agar pihak sekolah tidak menerima siswa baru lagi,” jelas Erawati.

Dia menambahkan, Indrata mengatakan, kasus tersebut proses hukumnya belum inkracht. “Yang bersangkutan memang sempat datang ke sekolah, bahkan sempat menayakan izin operasional sekolah,” ujar Erawati, Kamis (20/06/2019). Di lain pihak, pihak sekolah sendiri telah berkoordinasi jelang musim pelajaran baru ini.

Dia mengatakan, sebelum perekrutan siswa baru, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, para tokoh masyarakat Demulih yakni perbekel, kepala dusun dan Bendesa Adat Demulih. “Karena telah mendapat izin maka perekrutan siswa baru kami lakukan,” sebutnya.

Pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak Mei lalu dan akan berakhir pada Juli nanti. Bahkan, sudah ada 20 pendaftar yang berasal dari luar Desa Demulih. “Biasanya siswa baru asal Banjar Demulih mendaftar paling akhir atau menjelang proses pembelajaran dimulai,” ungkap Erawati. Tahun lalu saja ada 71 siswa mendaftar di TK ini.

Secara terpisah, Indrata mengatakan tidak melarang siswa melakukan perekrutan. Hanya saja, dia merasa keberatan jika proses belajar-mengajar dilakukan di lahan yang masih dalam proses sengketa itu. “Lahan tersebut saat ini masih jadi objek sengketa, kalau mau cari tempat yang lain sebelum kasusnya inkracht,” tegas Indrata.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pada tanggal 8 April 2019 pihaknya sudah melayangkan surat ke Disdikpora Bangli dan Direktorat Jendral Pendidikan Usia Dini yang intinya menyampaikan kalau lahan sekolah masih menjadi obyek sengketa dan terkait keberadaan izin operasional yang sudah mati sejak tahun 2016 lalu.

Bahkan, dalam sidang gugatan di PN Bnagli masalah tersebut sempat dia samapaikan. “Memang dalam peradilan tingkat pertama gugutan kami ditolak dan kami melakukan upaya banding,” jelasnya. Untuk dikehui, Putu Indrata, warga Banjar/Desa Demulih melayangkan gugatan terhadap sebidang tanah pekarangan desa (PKD) setempat.

Itu adalah harta peninggalan dari kakeknya, almarhum I Wayan Mandar, yang kini digunakan untuk sekolah TK Pra Widya Dharma. Menurut Indarata, awal mula pemanfaatan lahan seluas 6,15 are untuk fasilitas sekolah tersebut berawal pada tahun 1966 ketika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan SD I Demulih.

Sekitar tahun 2011, sekolah SD I Demulih pindah lokasi dan kemudian dimanfaatkan untuk TK Pra Widya Dharma yang bernaung di bawah sebuah yayasan. Sejatinya, semasih orang tuanya, I Made Cakra, hidup, Indrata mengungkapkan sempat meminta tanah tersebut secara musyawarah di desa melalui Bendesa Demulih, namun tidak mau menyerahkan.

Yang mengejutkan bagi diri Indrata adalah ternyata tanah PKD yang merupakan warisan dari kakeknya itu sudah tedaftar di kantor pertanahan Kabupaten Bangli dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2018 silam. Karena itu, dia pun mempermasalahkan hal ini sehingga status lahan tersebut menjadi lahan sengketa. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Samsung SFT 2025, Mendorong Generasi Muda Menciptakan Solusi Inovatif

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia, Rabu (15/10) mengumumkan enam tim pemenang dari Samsung Solve for Tomorrow (SFT) 2025, program yang mendorong generasi muda untuk menciptakan solusi inovatif melalui teknologi guna menjawab tantangan sosial di sekitar mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Apresiasi PLN Atas Kepercayaan Memilih Kabupaten Klungkung Sebagai Pemasangan PLTS Atap

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan tantangan perubahan iklim global, sudah saatnya kita beralih pada sumber energi yang bersih dan berkelanjutan. Hal demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra saat meresmikan Groundbreaking tanda dimulainya program Smart PVR di Terminal Pasar Umum Galiran Kabupaten Klungkung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.