Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TK Pra Widya Dharma Demulih Dilarang Terima Siswa Baru

TK Pra Widya Dharma Demulih Dilarang Terima Siswa Baru
Bali Tribune//sam. Desak Nyoman Erawati

Balitribune.co.id | Bangli - Proses hukum atas lahan yang ditempati TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih, masih dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Bali. Dengan alasan lahan TK masuk dalam objek sengketa, pihak penggugat yakni Putu Indrata melarang pihak sekolah merekrut siswa baru untuk tahun ajaran 2019-2020.

Kepala TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih, Desak Nyoman Erawati, saat dikonfirmasi, mengatakan, pada Selasa (18/06/2019) Putu Indrata sempat datang ke sekolah. Yang bersangkutan mengatakan kalau lahan sekolah masuk dalam objek sengketa dan meminta agar pihak sekolah tidak menerima siswa baru lagi,” jelas Erawati.

Dia menambahkan, Indrata mengatakan, kasus tersebut proses hukumnya belum inkracht. “Yang bersangkutan memang sempat datang ke sekolah, bahkan sempat menayakan izin operasional sekolah,” ujar Erawati, Kamis (20/06/2019). Di lain pihak, pihak sekolah sendiri telah berkoordinasi jelang musim pelajaran baru ini.

Dia mengatakan, sebelum perekrutan siswa baru, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, para tokoh masyarakat Demulih yakni perbekel, kepala dusun dan Bendesa Adat Demulih. “Karena telah mendapat izin maka perekrutan siswa baru kami lakukan,” sebutnya.

Pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak Mei lalu dan akan berakhir pada Juli nanti. Bahkan, sudah ada 20 pendaftar yang berasal dari luar Desa Demulih. “Biasanya siswa baru asal Banjar Demulih mendaftar paling akhir atau menjelang proses pembelajaran dimulai,” ungkap Erawati. Tahun lalu saja ada 71 siswa mendaftar di TK ini.

Secara terpisah, Indrata mengatakan tidak melarang siswa melakukan perekrutan. Hanya saja, dia merasa keberatan jika proses belajar-mengajar dilakukan di lahan yang masih dalam proses sengketa itu. “Lahan tersebut saat ini masih jadi objek sengketa, kalau mau cari tempat yang lain sebelum kasusnya inkracht,” tegas Indrata.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pada tanggal 8 April 2019 pihaknya sudah melayangkan surat ke Disdikpora Bangli dan Direktorat Jendral Pendidikan Usia Dini yang intinya menyampaikan kalau lahan sekolah masih menjadi obyek sengketa dan terkait keberadaan izin operasional yang sudah mati sejak tahun 2016 lalu.

Bahkan, dalam sidang gugatan di PN Bnagli masalah tersebut sempat dia samapaikan. “Memang dalam peradilan tingkat pertama gugutan kami ditolak dan kami melakukan upaya banding,” jelasnya. Untuk dikehui, Putu Indrata, warga Banjar/Desa Demulih melayangkan gugatan terhadap sebidang tanah pekarangan desa (PKD) setempat.

Itu adalah harta peninggalan dari kakeknya, almarhum I Wayan Mandar, yang kini digunakan untuk sekolah TK Pra Widya Dharma. Menurut Indarata, awal mula pemanfaatan lahan seluas 6,15 are untuk fasilitas sekolah tersebut berawal pada tahun 1966 ketika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan SD I Demulih.

Sekitar tahun 2011, sekolah SD I Demulih pindah lokasi dan kemudian dimanfaatkan untuk TK Pra Widya Dharma yang bernaung di bawah sebuah yayasan. Sejatinya, semasih orang tuanya, I Made Cakra, hidup, Indrata mengungkapkan sempat meminta tanah tersebut secara musyawarah di desa melalui Bendesa Demulih, namun tidak mau menyerahkan.

Yang mengejutkan bagi diri Indrata adalah ternyata tanah PKD yang merupakan warisan dari kakeknya itu sudah tedaftar di kantor pertanahan Kabupaten Bangli dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2018 silam. Karena itu, dia pun mempermasalahkan hal ini sehingga status lahan tersebut menjadi lahan sengketa. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Polisi Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tak Berizin Senilai Rp 2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tak berizin dengan total nilai fantatis mencapai Rp 2 miliar lebih. Diresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant menyampaikan, pengungkapan tersebut terjadi pada 14 September 2025 di 3 lokasi, yakni di Jalan Nakula Legian Kaja Kuta, Jalan Lebak Bene Legian Kelod Kuta kamar kost sebagai gudang penyimpanan obat dan di Jalan Pandawa 1 Legian Kaja Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Kembali Terulang, Pemuda Asal Karangasem Tewas di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangpura - Aksi bu**h diri kembali mengguncang masyarakat sekitar Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, pada Kamis (25/9) pagi. Seorang pemuda berinisial PM (24) ditemukan tewas di dasar jurang jembatan yang dikenal sebagai salah satu jembatan tertinggi di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur Chef Community Diharapkan Bangga dan Kenalkan Kuliner Lokal Kepada Wisatawan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur Chef Community (SCC) yang merupakan asosiasi para chef di Sanur diharapkan mampu memajukan gastronomi, kuliner di Sanur dan Kota Denpasar umumnya. SCC dengan anggota 40 chef di Sanur, asosiasi ini sebagai wadah resmi bagi para chef di destinasi tersebut untuk bersama-sama berinovasi dalam dunia kuliner.

Baca Selengkapnya icon click

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.