Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Amankan Penyeludupan Daging Ilegal dan Narkoba

Bali Tribune/ ILEGAL -- Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 berhasil menggagalkan penyeludupan daging ilegal, berikut para tersangka pelaku dan barang bukti narkoba.

Bali Tribune, Surabaya - Kolaborasi dan sinergitas prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang tergabung dalam Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 berhasil menggagalkan penyeludupan daging ilegal berikut para tersangka pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu di Perairan Tanjung Ahus menuju Tarakan. Kadispen Koarmada II Letkol Laut (P) Djawara HT Whimbo A, yang dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (12/2), menjelaskan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi Intelijen bahwa akan ada pengiriman daging dari Sebatik menuju Tarakan menggunakan Speedboat (SB) 200 PK. “Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) M Machri Mokoagow, M.Tr.Hanla memberikan perintah kepada Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 untuk melaksanakan penyekatan,” katanya. Selanjutnya, Tim Gabungan bergerak menuju perairan Tanjung Ahus dari Mako Lanal Nunukan dengan menggunakan Sea Rider Kopaska, kemudian melaksanakan pengendapan di sekitar bagan kayu mati perairan Tanjung Ahus. Tim Gabungan juga mulai memeriksa SB mesin 40 PK dengan motoris atas nama Urip, warga Tarakan dan belum ditemukan hal-hal menonjol. Beberapa jam kemudian, memeriksa kembali SB mesin 40 PK yang melintas dan ditemukan salah seorang penumpangnya atas nama Darmawan alias Wawan membawa barang terlarang jenis sabu sebanyak 1 paket kecil disembunyikan dalam senter kepala. Lalu, terduga dan speedboatnya dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak berselang lama, Tim Gabungan melihat ada SB mesin 2 x 200 PK melaju dengan kecepatan tinggi, karena curiga lantas dilakukan pengejaran dan berhasil menghentikan SB tersebut dan melaksanakan pemeriksaan kapal. Saat itu, Tim Gabungan menemukan muatan daging Allana sebanyak 50 karung tanpa dilengkapi dokumen. “Tindakkan yang dilakukan, segera mengamankan 5 penumpang dan 3 ABK, termasuk mengamankan 1 unit speedboat 40 PK dan 1 unit speedboat 2 x 200 PK serta muatan daging, serta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Kedua speedboat tersebut dibawa ke Mako Lanal Nunukan,” jelasnya. Setelah dilakukan interogasi diperoleh informasi bahwa speedboat milik Jufri bin Marthen Paban asal Juwata Laut RT 13, Kota Tarakan yang digunakan untuk mengangkut 50 karung (2 ton) daging Allana tanpa dilengkapi dokumen. Kedua ABK asal Tarakan itu atas nama Erwin bin Ahmad dan Ruslan, sedangkan 4 penumpang asal Pulau Bunyu, masing-masing H Suhada (pemilik tambak), Udin. Iwan, dan Darmawan (penjaga tambak).   Langkah selanjutnya katanya, daging Allana tersebut akan dilimpahkan ke Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Nunukan, sedangkan untuk terduga pengguna sabu-sabu diserahkan ke Kasatresnarkoba Polres Nunukan untuk dilaksanakan proses lebih lanjut. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.