Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Amankan Penyeludupan Daging Ilegal dan Narkoba

Bali Tribune/ ILEGAL -- Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 berhasil menggagalkan penyeludupan daging ilegal, berikut para tersangka pelaku dan barang bukti narkoba.

Bali Tribune, Surabaya - Kolaborasi dan sinergitas prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang tergabung dalam Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 berhasil menggagalkan penyeludupan daging ilegal berikut para tersangka pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu di Perairan Tanjung Ahus menuju Tarakan. Kadispen Koarmada II Letkol Laut (P) Djawara HT Whimbo A, yang dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (12/2), menjelaskan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi Intelijen bahwa akan ada pengiriman daging dari Sebatik menuju Tarakan menggunakan Speedboat (SB) 200 PK. “Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) M Machri Mokoagow, M.Tr.Hanla memberikan perintah kepada Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 untuk melaksanakan penyekatan,” katanya. Selanjutnya, Tim Gabungan bergerak menuju perairan Tanjung Ahus dari Mako Lanal Nunukan dengan menggunakan Sea Rider Kopaska, kemudian melaksanakan pengendapan di sekitar bagan kayu mati perairan Tanjung Ahus. Tim Gabungan juga mulai memeriksa SB mesin 40 PK dengan motoris atas nama Urip, warga Tarakan dan belum ditemukan hal-hal menonjol. Beberapa jam kemudian, memeriksa kembali SB mesin 40 PK yang melintas dan ditemukan salah seorang penumpangnya atas nama Darmawan alias Wawan membawa barang terlarang jenis sabu sebanyak 1 paket kecil disembunyikan dalam senter kepala. Lalu, terduga dan speedboatnya dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak berselang lama, Tim Gabungan melihat ada SB mesin 2 x 200 PK melaju dengan kecepatan tinggi, karena curiga lantas dilakukan pengejaran dan berhasil menghentikan SB tersebut dan melaksanakan pemeriksaan kapal. Saat itu, Tim Gabungan menemukan muatan daging Allana sebanyak 50 karung tanpa dilengkapi dokumen. “Tindakkan yang dilakukan, segera mengamankan 5 penumpang dan 3 ABK, termasuk mengamankan 1 unit speedboat 40 PK dan 1 unit speedboat 2 x 200 PK serta muatan daging, serta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Kedua speedboat tersebut dibawa ke Mako Lanal Nunukan,” jelasnya. Setelah dilakukan interogasi diperoleh informasi bahwa speedboat milik Jufri bin Marthen Paban asal Juwata Laut RT 13, Kota Tarakan yang digunakan untuk mengangkut 50 karung (2 ton) daging Allana tanpa dilengkapi dokumen. Kedua ABK asal Tarakan itu atas nama Erwin bin Ahmad dan Ruslan, sedangkan 4 penumpang asal Pulau Bunyu, masing-masing H Suhada (pemilik tambak), Udin. Iwan, dan Darmawan (penjaga tambak).   Langkah selanjutnya katanya, daging Allana tersebut akan dilimpahkan ke Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Nunukan, sedangkan untuk terduga pengguna sabu-sabu diserahkan ke Kasatresnarkoba Polres Nunukan untuk dilaksanakan proses lebih lanjut. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.