Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Togar Somasi Dua Media Online dan Dua Lawyer

Bali Tribune/ Togar Situmorang dan Teddy Raharjo
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang, SH,MH,MAP,CLA melalui kuasa hukumnya R. Teddy Raharjo kembali melayangkan somasi atau teguran terhadap dua media online dan dua orang pengacara di Denpasar.
 
Teddy Raharjo dari Kantor Hukum Teddy Law Firm di hadapan wartawan, Senin (9/11) mengatakan, Somasi dilayangkan kepada dua media online ini karena pihaknya keberatan pencantuman nama terang kliennya di judul berita dan di tubuh berita termasuk isi berita yang cendrung bukan fakta hukum tapi diduga hoax.
 
Diungkap Teddy,  judul berita yang tayang di dua  media online itu tertulis "Diduga Gelapkan Uang Kliennya 250 Juta, Pengacara Togar Situmorang Terancam 4 Tahun Penjara" dan " Edyanto Silalahi Laporkan Togar Situmorang ke Polresta Denpasar".
 
Atas penyebutan nama terang tersebut, Teddy menyebut kliennya merasa namanya dicemarkan. Bahkan Teddy menyebut bahwa pemberitaan itu cenderung menyerang pribadi seseorang dan menyesatkan.
 
"Pencantuman nama terang tersebut menurut kami tidak mengacu pada asas praduga tak bersalah malah cenderung mengarah pada adanya unsur pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter," ungkap Teddy.
 
Oleh karena itu, dalam somasi yang dilayangkan ke kedua media online ini, Teddy meminta agar dilakukan penarikan terhadap judul berita dan penulisan nama terang kliennya agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
 
Terlebih saat ini Togar Situmorang telah menggunakan saluran hukum yang diatur oleh undang-undang, sedang berjalan persidangan dengan nomor perkara 633 di PN Denpasar tentang gugatan wanprestasi. Ia minta mestinya dihormati dan ini bukti merupakan ranah hukum privat bukan ranah pidana, sedangkan ranah pidana adalah Ultimum Remidium dalam arti adalah upaya hukum paling terakhir, prinsip itu harus dipegang oleh setiap advokat atau lawyer.
 
Sementara terhadap dua pengacara berinisial INN dan ES, dalam surat somasi, Teddy meminta agar kedua pengacara ini mencabut pernyataan yang termuat dalam dua media online yang juga disomasi tersebut serta meminta maaf melalui media selama 7 hari berturut-turut.
 
Teddy mengatakan, sebagai pengacara harusnya kedua pengacara tersebut paham benar bahwa dalam memberikan keterangan terhadap media tidak boleh menyerang seseorang secara pribadi yang sifatnya tendensius serta perlu diketahui sampai saat ini Togar Situmorang tidak pernah menggelapkan uang kliennya 250 juta malah sebaliknya  kliennya Togar yang warga negara asing belum membayar jasa advokat dan sukses fee sesuai perjanjian sebesar 250 juta.
 
Teddy melanjutkan, klien dari Togar yang WNA tersebut sudah dilaporkan ke Polda Bali namun tidak koperatif sehingga penyidik masih berusaha memanggil kembali. Selain itu, lanjut Teddt, atas Surat Kuasa terindikasi Palsu juga telah dilaporkan ke Polda Bali, yang diduga dilakukan pengacara ES serta atas ulah kedua pengacara berinisial INN dan ES itu juga telah dilaporkan ke Dewan Kode Etik KAI.
 
"Jika somasi yang kami layangkan ini tidak diindahkan oleh kedua rekan pengacara berinisial INN dan ES, maka kami akan melaporkannya atas tindak pidana pencemaran nama baik," tegas Teddy Raharjo.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.