Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

Polresta denpasar
Bali Tribune / KEMBANG API - Polresta Denpasar memberikan keterangan pers terkait tidak adanya izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api saat pergantian tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melarang pemberian izin kembang api selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru. 

"Instruksi ini bersifat wajib dan harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah. Himbauan dari Kapolri sudah jelas dan tidak bisa ditawar. Semua pihak wajib mematuhi. Kalau sudah ada izin yang dikeluarkan, makan akan dilakukan pembatalan,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana alam besar di wilayah Sumatra dan Aceh. 

“Indonesia masih berduka terhadap bencana alam yang terjadi, Sehingga kita berempati kepada masyarakat yang terdampak. Jadi untuk perayaan tahun baru dapat dilaksanakan secara sederhana,” tegas Sukadi.

Ia menegaskan, Polresta Denpasar tidak hanya menghentikan penerbitan izin baru, tetapi juga akan mencabut izin yang kemungkinan sudah terlanjur dikeluarkan sebelumnya. Surat pembatalan akan diterbitkan sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut. 

Dalam pelaksanaan di lapangan, aparat kepolisian akan bersinergi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Lokasi-lokasi yang selama ini identik dengan perayaan Tahun Baru, termasuk kawasan wisata, tetap menjadi perhatian aparat guna memastikan larangan tersebut dipatuhi. 

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan detail terkait jumlah izin pesta kembang api yang sempat diajukan atau diterbitkan. Karena masih dalam proses koordinasi internal. Namun larangan ini berlaku tanpa pengecualian," katanya.

Polresta Denpasar pun mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api secara mandiri. Jika ditemukan pelanggaran, aparat akan mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan malam pergantian Tahun Baru. 

wartawan
RAY
Category

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.