Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

Polresta denpasar
Bali Tribune / KEMBANG API - Polresta Denpasar memberikan keterangan pers terkait tidak adanya izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api saat pergantian tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melarang pemberian izin kembang api selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru. 

"Instruksi ini bersifat wajib dan harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah. Himbauan dari Kapolri sudah jelas dan tidak bisa ditawar. Semua pihak wajib mematuhi. Kalau sudah ada izin yang dikeluarkan, makan akan dilakukan pembatalan,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana alam besar di wilayah Sumatra dan Aceh. 

“Indonesia masih berduka terhadap bencana alam yang terjadi, Sehingga kita berempati kepada masyarakat yang terdampak. Jadi untuk perayaan tahun baru dapat dilaksanakan secara sederhana,” tegas Sukadi.

Ia menegaskan, Polresta Denpasar tidak hanya menghentikan penerbitan izin baru, tetapi juga akan mencabut izin yang kemungkinan sudah terlanjur dikeluarkan sebelumnya. Surat pembatalan akan diterbitkan sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut. 

Dalam pelaksanaan di lapangan, aparat kepolisian akan bersinergi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Lokasi-lokasi yang selama ini identik dengan perayaan Tahun Baru, termasuk kawasan wisata, tetap menjadi perhatian aparat guna memastikan larangan tersebut dipatuhi. 

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan detail terkait jumlah izin pesta kembang api yang sempat diajukan atau diterbitkan. Karena masih dalam proses koordinasi internal. Namun larangan ini berlaku tanpa pengecualian," katanya.

Polresta Denpasar pun mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api secara mandiri. Jika ditemukan pelanggaran, aparat akan mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan malam pergantian Tahun Baru. 

wartawan
RAY
Category

Lari, Kopi, dan Musik: Astra Motor Bali Sukses Gelar Scoopy Coffee Rave

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sukses menggelar "Scoopy Coffee Rave", sebuah acara inovatif yang menyatukan energi komunitas lari, pecinta kopi, dan gaya hidup khas Honda Scoopy. Acara yang menargetkan segmen usia 18–24 tahun ini bertujuan untuk memperkuat brand awareness Honda Scoopy melalui aktivasi yang interaktif dan relevan dengan tren anak muda saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Jadwalkan Pelantikan Sukaja Sebagai PAW Mendiang Gindera di 6 Oktober 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menjadwalkan pelantikan I Wayan Sukaja dari Partai Golkar sebagai pengganti antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera. Rencananya, pelantikan Sukaja akan berlangsung pada Senin (6/10/2025). Jadwal ini ditetapkan setelah proses pergantian antarwaktu atau PAW ini melalui serangkaian tahapan administrasi hingga penetapan dari Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dekranasda Karangasem, Nyonya Mas Parwata Hadiri Pembukaan INACRAFT Oktober 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, bersama jajaran pengurus menghadiri kegiatan Pameran INACRAFT October 2025 Vol. 4 “Youthpreneurs” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), 1–5 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakao “Raya Jembrana” Jadi Simbol Kebanggaan Produk Lokal Berkelas Dunia

balitribune.co.id | Negara - Kakao merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Jembrana yang telah bersaing di pasar internasional. Bahkan kini kakao diekspor tidak hanya berupa bahan baku, namun telah dilakukan hilirisasi. Teranyar Jembrana telah memiliki produk olahan coklat ekspor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.