Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Agama Terima Bantuan Sembako, Ingatkan Umat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Artha menyerahkan bantuan paket bahan kebutuhan pokok kepada para pemuka agama di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah para pemangku Hindu dan tokoh umat Muslim, kini giliran para pemimpin dan tokoh umat Budha, Katolik dan Protestan diberikan bantuan. Bantuan berupa paket bahan kebutuhan pokok tersebut diserahkan oleh Bupati I Putu Artha, Rabu (24/6).
 
Sebanyak 81 paket bantuan bahan kebutuhan pokok diserahkan melalui perwakilan majelis umat masing-masing di Gedung Mendopo Kasari, Negara. Bupati I Putu Artha mengatakan, bantuan paket bahan kebutuhan pokok ini diperuntukan bagi para pemimpin dan tokoh umat di Kabupaten Jembrana. ”Paket bahan kebutuhan pokok ini kita berikan kepada para pandita agama Budha dan pengurus Vihara, pemimpin umat di Gereja termasuk Romo dan segenap para pengurus Gereja,” ujarnya.
 
Pihaknya berharap bantuan pemerintah ini bisa meringankan beban masyarakat khususnya pemuka agama dimasa sulit akibat dampak pandemi Covid-19 ini. “Jangan dilihat isinya, namun yang lebih penting adalah kami ingin berbagi antar sesama umat yang ada di Kabupaten Jembrana dimana sejak beberapa bulan hingga saat ini virus corona masih ada di sekitar kita. Untuk itu, Paket bantuan ini sebagai salah satu wujud kepedulian kepada warga masyarakat yang terdampak,” terangnya.
 
Terkait dengan kesehatan dan keselamatan, pihaknya mengingatkan para pimpinan dan para tokoh umat agar dalam melakukan kegiatan keagamaan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. ”Meskipun saat ini umat telah di ijinkan untuk melakukan kegiatan ibadah, namun kami selalu mengajak para pimpinan dan tokoh umat yang ada di Kabupaten Jembrana agar selalu mengingatkan umatnya untuk selalu tertib mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama,” paparnya,
 
Pihaknya juga mengajak seluruh umat beragam agar selalu berdoa dan memohon agar pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga kembali pada aktifitas normal. Sementara Asisten II Sekda Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya mengaku paket bahan kebutuhan pokok yang diserahkan itu diberikan kepada para pimpinan dan tokoh umat ketiga agama yang ada di Kabupaten Jembrana. Bantuan paket sembako tersebut akan didistribusikan melalui majelis keagamaan masing-masing. ”Paket bahan kebutuhan pokok yang diserahkan saat ini sebanyak 81 paket diantaranya, 21 paket untuk Pandita Budha dan Pengurus Vihara sebanyak 21 paket, pimpinan umat Gereja-Gereja 35 paket serta Romo beserta para pengurus Harian Dewan Pastoral Paroki (Kristen Katolik) sebanyak 25 paket,” paparnya. 
 
Pihaknya juga menyatakan, sebelumnya Pemkab Jembrana telah mendistribusikan bantuan serupa kepada pemuka agama Hindu dan agama Islam di Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.