Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Tower, Warga Tek Tek Datangi Dewan

Bali Tribune/ MASADU - Puluhan warga Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan mendatangi Kantor DPRD Kota Denpasar, Selasa (12/2) guna mengadukan keberatan mereka terhadap keberadaan tower telekomunikasi di wilayahnya.

Bali Tribune, Denpasar - Puluhan warga Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan Denpasar Utara mendatangi Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (12/2). Mereka keberatan terhadap keberadaan tower telekomunikasi di wilayahnya, yang dianggap membahayakan. Kedatangan mereka diterima anggota Komisi I, III dan sejumlah anggota Komisi IV. Hadir  sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, PUPR, Badan Pendapatan Daerah, serta instansi terkait lainnya. Pertemuan  dipandu Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, ST, juga melibatkan pihak pemilik tower. Salah seorang perwakilan Warga Banjar Tek Tek, Wayan Saniasa mengatakan, tower di Banjar Tek Tek itu  sudah berdiri sejak tahun 1997 dengan IMB Tahun 1999. Namun sejumlah warga menolak perpanjangan operasionalnya karena khawatir terpapar radiasi diakibatkan tower berketinggian 42 meter tersebut. Menurut Wayan Saniasa, kontrak pemilik tower dengan pemilik lahan berakhir tahun 2017 silam dan diperpanjang meski terhadap perpanjangan kontrak ini, warga penyanding menolaknya. "Warga berharap melalui pertemuan ini ada win-win solution terhadap persoalan yang dihadapi warga penyanding ini. Karena akibat masalah ini, ancaman konflik semakin mengemuka. Buktinya, kini hubungan kekerabatan dengan pemilik lahan sudah tidak baik," ujarnya. Saniasa yang juga salah seorang penyanding, menyampaikan kronologi penolakan sejatinya sudah berproses lama, namun hingga warga mendatangi wakil rakyat, belum ada solusi. "Mulai pengiriman surat penolakan ke Lurah Peguyangan untuk ditindaklanjuti ke instansi terkait hingga kami menghadap ombudsman serta mendapat rekomendasi dari anggota DPD RI, namun tidak membuahkan hasil," papar Saniasa. Wayan Rija, warga yang tinggal tepat di bawah tower Green Fill setinggi 42 meter itu ngotot agar kontrak tower tidak diperpanjang. Terlebih, setelah melalui proses penolakan yang disampaikan ke berbagai pihak terutama Dinas Penanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, izinnya harus dilengkapi SITU (Surat Izin Tempat Usaha). "Itu artinya tower menyalahi aturan, dan sudah mendapat Surat Peringatan (SP) I, II, III, harus disegel,"  tandas Rija. Menanggapi paparan warga Tek Tek, perwakilan perusahaan pemilik tower, Asti, mengatakan tower yang dibangun di lokasi  Banjar Tek Tek merupakan tower setinggi 42 meter dengan jenis monopol. Terkait dengan kelengkapan izinnya, sudah memiliki IMB. Pihaknya tidak menampik adanya keluhan itu. Karena warga punya cara pandang tersendiri. Pihaknya sepakat masalah ini diselesaikan sesuai regulasi. "Selama ini kami tetap berpatokan pada aturan. Selain itu juga ada perjanjian sewa menyewa lahan yang diatur secara perdata," tandas Asti. Mendengar pemaparan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Denpasar, Ketut Suteja Kumara mengaku akan melakukan kajian dan pembahasan lebih detil untuk mencari solusi terbaik. Sebagai dewan, kata dia, pihaknya tidak bisa menjadi pemutus suatu persoalan. Mencermati persoalan ini, para anggota Dewan seperti AA. Susruta Ngurah Putra, IB. Ketut Kiana, Made Sukarmana, AA. Ngurah Gede Widiada, menyampaikan persoalan perpanjangan kontrak tower ini masih perlu didiskusikan brrsama OPD terkait. Terlebih pihak dewan tidak mengetahui isi perjanjian terdahulu saat awal pendirian tower. Karenanya, dewan minta persoalan ini diselesaikan secara baik-baik agar tidak ada yang dirugikan. "Semua pihak terkait perlu duduk bersama mencari win win solution agar tidak terjadi ketegangan/konflik sosial," ungkap Widiada. Ketua Komisi III, Eko Supriadi berharap penyelesaian persoalan ini tak semata bertumpu pada regulasi namun juga mempertimbangkan kekhawatiran dan keresahan warga, dan penyanding khususnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.