Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Tower, Warga Tek Tek Datangi Dewan

Bali Tribune/ MASADU - Puluhan warga Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan mendatangi Kantor DPRD Kota Denpasar, Selasa (12/2) guna mengadukan keberatan mereka terhadap keberadaan tower telekomunikasi di wilayahnya.

Bali Tribune, Denpasar - Puluhan warga Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan Denpasar Utara mendatangi Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (12/2). Mereka keberatan terhadap keberadaan tower telekomunikasi di wilayahnya, yang dianggap membahayakan. Kedatangan mereka diterima anggota Komisi I, III dan sejumlah anggota Komisi IV. Hadir  sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, PUPR, Badan Pendapatan Daerah, serta instansi terkait lainnya. Pertemuan  dipandu Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, ST, juga melibatkan pihak pemilik tower. Salah seorang perwakilan Warga Banjar Tek Tek, Wayan Saniasa mengatakan, tower di Banjar Tek Tek itu  sudah berdiri sejak tahun 1997 dengan IMB Tahun 1999. Namun sejumlah warga menolak perpanjangan operasionalnya karena khawatir terpapar radiasi diakibatkan tower berketinggian 42 meter tersebut. Menurut Wayan Saniasa, kontrak pemilik tower dengan pemilik lahan berakhir tahun 2017 silam dan diperpanjang meski terhadap perpanjangan kontrak ini, warga penyanding menolaknya. "Warga berharap melalui pertemuan ini ada win-win solution terhadap persoalan yang dihadapi warga penyanding ini. Karena akibat masalah ini, ancaman konflik semakin mengemuka. Buktinya, kini hubungan kekerabatan dengan pemilik lahan sudah tidak baik," ujarnya. Saniasa yang juga salah seorang penyanding, menyampaikan kronologi penolakan sejatinya sudah berproses lama, namun hingga warga mendatangi wakil rakyat, belum ada solusi. "Mulai pengiriman surat penolakan ke Lurah Peguyangan untuk ditindaklanjuti ke instansi terkait hingga kami menghadap ombudsman serta mendapat rekomendasi dari anggota DPD RI, namun tidak membuahkan hasil," papar Saniasa. Wayan Rija, warga yang tinggal tepat di bawah tower Green Fill setinggi 42 meter itu ngotot agar kontrak tower tidak diperpanjang. Terlebih, setelah melalui proses penolakan yang disampaikan ke berbagai pihak terutama Dinas Penanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, izinnya harus dilengkapi SITU (Surat Izin Tempat Usaha). "Itu artinya tower menyalahi aturan, dan sudah mendapat Surat Peringatan (SP) I, II, III, harus disegel,"  tandas Rija. Menanggapi paparan warga Tek Tek, perwakilan perusahaan pemilik tower, Asti, mengatakan tower yang dibangun di lokasi  Banjar Tek Tek merupakan tower setinggi 42 meter dengan jenis monopol. Terkait dengan kelengkapan izinnya, sudah memiliki IMB. Pihaknya tidak menampik adanya keluhan itu. Karena warga punya cara pandang tersendiri. Pihaknya sepakat masalah ini diselesaikan sesuai regulasi. "Selama ini kami tetap berpatokan pada aturan. Selain itu juga ada perjanjian sewa menyewa lahan yang diatur secara perdata," tandas Asti. Mendengar pemaparan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Denpasar, Ketut Suteja Kumara mengaku akan melakukan kajian dan pembahasan lebih detil untuk mencari solusi terbaik. Sebagai dewan, kata dia, pihaknya tidak bisa menjadi pemutus suatu persoalan. Mencermati persoalan ini, para anggota Dewan seperti AA. Susruta Ngurah Putra, IB. Ketut Kiana, Made Sukarmana, AA. Ngurah Gede Widiada, menyampaikan persoalan perpanjangan kontrak tower ini masih perlu didiskusikan brrsama OPD terkait. Terlebih pihak dewan tidak mengetahui isi perjanjian terdahulu saat awal pendirian tower. Karenanya, dewan minta persoalan ini diselesaikan secara baik-baik agar tidak ada yang dirugikan. "Semua pihak terkait perlu duduk bersama mencari win win solution agar tidak terjadi ketegangan/konflik sosial," ungkap Widiada. Ketua Komisi III, Eko Supriadi berharap penyelesaian persoalan ini tak semata bertumpu pada regulasi namun juga mempertimbangkan kekhawatiran dan keresahan warga, dan penyanding khususnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Dibantu Melalui Transfer Antar Daerah

balitribune.co.id | Negara - Ditengah keterbatasan anggaran yang kini tengah dihadapi daerah, pembangunan infrastruktur tetap diupayakan untuk menjadi prioritas. Berbagai pola pembiayaan dilakukan untuk pembangunan infrastruktur publik di Jembrana. Salah satunya dengan bantuan melalui transfer antar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.