Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Tower, Warga Tek Tek Datangi Dewan

Bali Tribune/ MASADU - Puluhan warga Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan mendatangi Kantor DPRD Kota Denpasar, Selasa (12/2) guna mengadukan keberatan mereka terhadap keberadaan tower telekomunikasi di wilayahnya.

Bali Tribune, Denpasar - Puluhan warga Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan Denpasar Utara mendatangi Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (12/2). Mereka keberatan terhadap keberadaan tower telekomunikasi di wilayahnya, yang dianggap membahayakan. Kedatangan mereka diterima anggota Komisi I, III dan sejumlah anggota Komisi IV. Hadir  sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, PUPR, Badan Pendapatan Daerah, serta instansi terkait lainnya. Pertemuan  dipandu Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, ST, juga melibatkan pihak pemilik tower. Salah seorang perwakilan Warga Banjar Tek Tek, Wayan Saniasa mengatakan, tower di Banjar Tek Tek itu  sudah berdiri sejak tahun 1997 dengan IMB Tahun 1999. Namun sejumlah warga menolak perpanjangan operasionalnya karena khawatir terpapar radiasi diakibatkan tower berketinggian 42 meter tersebut. Menurut Wayan Saniasa, kontrak pemilik tower dengan pemilik lahan berakhir tahun 2017 silam dan diperpanjang meski terhadap perpanjangan kontrak ini, warga penyanding menolaknya. "Warga berharap melalui pertemuan ini ada win-win solution terhadap persoalan yang dihadapi warga penyanding ini. Karena akibat masalah ini, ancaman konflik semakin mengemuka. Buktinya, kini hubungan kekerabatan dengan pemilik lahan sudah tidak baik," ujarnya. Saniasa yang juga salah seorang penyanding, menyampaikan kronologi penolakan sejatinya sudah berproses lama, namun hingga warga mendatangi wakil rakyat, belum ada solusi. "Mulai pengiriman surat penolakan ke Lurah Peguyangan untuk ditindaklanjuti ke instansi terkait hingga kami menghadap ombudsman serta mendapat rekomendasi dari anggota DPD RI, namun tidak membuahkan hasil," papar Saniasa. Wayan Rija, warga yang tinggal tepat di bawah tower Green Fill setinggi 42 meter itu ngotot agar kontrak tower tidak diperpanjang. Terlebih, setelah melalui proses penolakan yang disampaikan ke berbagai pihak terutama Dinas Penanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, izinnya harus dilengkapi SITU (Surat Izin Tempat Usaha). "Itu artinya tower menyalahi aturan, dan sudah mendapat Surat Peringatan (SP) I, II, III, harus disegel,"  tandas Rija. Menanggapi paparan warga Tek Tek, perwakilan perusahaan pemilik tower, Asti, mengatakan tower yang dibangun di lokasi  Banjar Tek Tek merupakan tower setinggi 42 meter dengan jenis monopol. Terkait dengan kelengkapan izinnya, sudah memiliki IMB. Pihaknya tidak menampik adanya keluhan itu. Karena warga punya cara pandang tersendiri. Pihaknya sepakat masalah ini diselesaikan sesuai regulasi. "Selama ini kami tetap berpatokan pada aturan. Selain itu juga ada perjanjian sewa menyewa lahan yang diatur secara perdata," tandas Asti. Mendengar pemaparan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Denpasar, Ketut Suteja Kumara mengaku akan melakukan kajian dan pembahasan lebih detil untuk mencari solusi terbaik. Sebagai dewan, kata dia, pihaknya tidak bisa menjadi pemutus suatu persoalan. Mencermati persoalan ini, para anggota Dewan seperti AA. Susruta Ngurah Putra, IB. Ketut Kiana, Made Sukarmana, AA. Ngurah Gede Widiada, menyampaikan persoalan perpanjangan kontrak tower ini masih perlu didiskusikan brrsama OPD terkait. Terlebih pihak dewan tidak mengetahui isi perjanjian terdahulu saat awal pendirian tower. Karenanya, dewan minta persoalan ini diselesaikan secara baik-baik agar tidak ada yang dirugikan. "Semua pihak terkait perlu duduk bersama mencari win win solution agar tidak terjadi ketegangan/konflik sosial," ungkap Widiada. Ketua Komisi III, Eko Supriadi berharap penyelesaian persoalan ini tak semata bertumpu pada regulasi namun juga mempertimbangkan kekhawatiran dan keresahan warga, dan penyanding khususnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.