Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Toleransi Banteng yang Kokoh

Bali Tribune

Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd - Dosen Undiknas University

Kata toleran didefinisikan sebagai sikap tenggang rasa di antaranya: menghargai perbedaan aliran, membiarkan mereka menjalankan ibadah dengan tenang dan damai, membolehkan pendirian kepercayaan, dan apabila bertentangan dengan hal di atas, terjadilah dengan apa yang disebut intoleransi ideologi. Jadikan toleransi menjadi banteng yang kokoh dalam setiap sendi-sendi masyarakat.

Bangsa dan negara yang kuat adalah bangsa dan negara yang mampu memelihara toleransi di semua sendi kehidupan penduduknya baik di bidang agama, politik, sosial budaya dan yang lainnya. Tanpa ada toleransi dari penduduknya, negara dan bangsa akan tercerai berai. Bangsa dan Negara Republik Indonesia berdiri dan merdeka dari para penjajah karena rakyatnya memiliki toleransi yang kuat antar sesama. Toleransi antar sesama ini sudah dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar dan Pancasila sebagai Dasar Negara yang diresmikan sebagai Dasar Negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

Para pahlawan dan pejuang yang gugur di medan perang sama-sama berjuang demi nusa dan bangsa hanya karena keinginan dan cita-cita yang sama yaitu MERDEKA. Mereka dijiwai oleh Sumpah Pemuda 1928 yang diikrarkan bersama. Mereka tidak memandang suku dan asal mereka masing-masing, mereka juga tidak membedakan agama dan kepercayaan mereka. Yang ada di benak mereka adalah bersatu. Mereka senasib dan sepenanggungan, bertanah air, berbangsa dan berbahasa serta bertumpah darah yang satu yaitu Indonesia. Kemerdekaan yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 sangat mahal nilainya karena darah jutaan rakyat sudah tertumpah demi nusa dan bangsa, demi merdeka dari tangan kolonial.

Tahun 2022 adalah tahun ke-77 Indonesia merdeka. Indonesia yang sudah cukup dewasa untuk maju dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Kehidupan yang adil dan makmur, gemah ripah loh jinawi sebagai harapan dan tujuan hidup bernegara sangat didambakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun cita-cita ini ternyata belum bisa dinikmati oleh segenap rakyatnya. Bangsa kita masih saja berkutat dalam hal intoleransi, berkipiran sempit, dan masih banyak yang kardrun (kadal gurun), yang membuat rakyat menjadi terkotak-kotak dalam bingkai agama. Anggapan bahwa agama yang satu menjadi lebih superior dari agama yang lain. Agama yang satu menjadi agama yang paling benar dari agama yang lain. Syariat agama yang satu mau dipaksakan menjadi hukum negara. Itu semua sangat bertentangan dengan UUD 1945 yang menjadi dasar hukum dari segala hukum yang dibuat di negara ini. Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI sudah menjadi suatu negara berdaulat dan diakui dunia sebagai negara hukum. Ada Undang-Undang yang mengatur negara ini dan itu sudah sangat cukup karena ada dalam naungan Pancasila yang mendasari Undang-Undang itu.

Kalau bangsa dan negara ini ingin tetap bersatu dan kuat maka toleransi antar sesama rakyat mutlak diperlukan dalam bangsa dan negara sebesar Indonesia yang terdiri dari ribuan suku dan ratusan bahasa, dengan penduduk 270 juta jiwa serta sangat kaya dengan adat atau budayanya. Keberagaman ini yang membuat negara dan bangsa Indonesia menjadi tersohor di mata dunia. Bukan hanya kaya akan  sumber alam, tetapi sebagai orang timur juga menjunjung tinggi budaya yang diwariskan oleh nenek moyang.

Konflik horizontal yang terjadi di negara ini seperti peristiwa Lampung, Sampit, Poso, Ambon adalah akibat kurangnya toleransi antar penduduk. Kekurang pahaman dalam menerjamahkan Pancasila dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi merupakan salah satu penyebab konflik itu terjadi. Pendatang lebih sukses daripada penduduk lokal dalam bidang ekonomi mengakibatkan kecemburuan sosial. Padahal pada kenyataannya penduduk pendatang bekerja lebih giat, tekun dan lebih keras. Hukum alam terjadi, pepatah mengatakan rajin pangkal kaya. Andaikata semua menyadari hal ini tentu saja hal-hal yang menyangkut intoleransi tidak akan muncul di masyarakat.

Pewisik yang muncul di Google terlihat ada sekitar 54% masyarakat kita sudah intoleran dengan agama minoritas. Apabila angka ini terus meningkat sudah dipastikan bahwa bangsa dan negara akan mengalami kemunduran dari segi peradaban. Sementara negara lain seperti Singapore menekankan program penguatan ekonomi. Negara ini kaya bukan hasil karena sumber daya alam, tetapi karena penegakan hukum atas pelanggran yang ditegakkan dengan benar dan tegas. Namun di negara kita masih berkutat dengan  persoalan agama. Padahal agama merupakan hak asasi bagi setiap orang di bawah naungan Pancasila, kebebasan bagi setiap warga dijamin oleh undang-undang untuk melakukan ibadah  dengan bebas, aman dan damai.

Dalam kesempatan ini dihimbau kepada para Elit politik, Pemerintah, kaum intelektual,  para pemuka agama serta para aktivis kemanusiaan untuk terus menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya sikap toleransi dipahami dan dipraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat di lingkungan masing-masing. Sudah bukan zamannya masyarakat Indonesia, di era Industri 4.0, masih memelihara pemikiran yang partial dan sektoral. Orang-orang kadrun  seharusnya sudah harus menyadari bahwa pemikiraan sempit dan radikal harus disingkirkan dari benaknya, dan idiologi Pancasila lebih dikedepankan agar konflik-konflik horizontal di masa yang akan datang bisa dihindari dan bahkan dieliminasi. Semua rakyat Indonesia harus menyadari cita-cita luhur para pendiri negara dan bangsa ini bahwa Indonesia harus tetap bersatu dan sekali merdeka tetap merdeka. Jadikan toleransi menjadi banteng yang kokoh.

Toleransi adalah kasih sayang, mau menerima berbedaan keyakinan, berpikiran positif, tenggang rasa, saling menghargai dan penuh damai di hati. Bangsa Indonesia dengan slogan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu perlu terus disosialisasikan lebih intensif lagi di kalangan anak-anak, remaja, maupun dewasa dan perguruan tinggi serta pada instansi pemerintahan.    Dengan dasar pemahaman yang lebih baik dan sumber daya manusia yang lebih baik, maka implementasi dari butir-butir Pancasila akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kuat dan pasti akan bisa meraih cita-cita luhurnya: lebih damai, rukun dan sejahtera bersama, gemah ripah loh jinawi.

MERDEKA, MERDEKA, MERDEKAAAA!

 

wartawan
I Nengah Suardhana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.