Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tongkang Batubara Miring, Dinas Lingkungan Hidup Buleleng Sebut Bukan Kewenangannya

Bali Tribune / MIRING - Kondisi kapal tongkang batubara yang masih miring dan mengancam muatannya tumpah ke laut. (cha)

balitribune.co.id | SingarajaMiringnya kapal tongkang pengangkut batubara di perairan PLTU Celukan Bawang tak juga menemukan titik terang. Kapal tongkang bernomor lambung BG.TBS 3301 milik PT. Trans Buana Sejahtera itu masih belum ada perbaikan dan muatannya berupa batubara seberat 14 ton terancam mencemari perairan sekitarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng Gede Melandrat SP mengaku tidak memiliki kewenangan soal tongkang batubara yang miring itu.Kendati itu di wilayah Kabupaten Buleleng. Menurutnya,pengawasan berada di Kementerian Lingkungan Hidup maupun Gubernur Bali. Melandrat menyebut kondisi seperti itu hanya bersifat sinergi dengan institusi diatasnya.

“Soal itu (Tongkang Batubara miring) kewenangannya ada di Kementerian dan bukan di kami. Dengan kami sifatnya hanya bersinergi saja,” kata Melandrat Selasa (23/8).

Menurut Melandrat, jika mengacu pada PP No.22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup upaya penanggulangan dan pemulihan pencemaran kersukana dilaut dilakukan oleh menteri atau gubernur. ”Itu ada di pasal 265 dan 268 menteri dan gubernur sesuai kewenangannya melakukan penanggulangan pencemaran dan atau kerusakan laut,” imbuh Melandrat.

Kendati demikian, Melandrat mengaku terus melakukan pemantauan atas miringnya tongkang batubara tersebut karena berpotensi mencemari laut sekitarnya.Bahkan upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki kondisi kapal terus dilakukan pemantauan.

“Kami dari Tim Dinas Lingkungan Hidup Buleleng terus melakukan pemantauan dalam upaya penarikan dan perbaikan kapal melalui Pelindo dan Syah Bandar Celukan Bawang,” tandasnya.

Sebelumnya, kapal tongkang milik PT. Trans Buana Sejahtera itu masih teronggok dan terlihat bertambah miring. Upaya memperbaikinya dengan mendatangkan pihak ketiga tak membuahkan hasil. PT.BUTO Marine bermarkas di Bandung yang diminta untuk menangani kebocoran tongkang nampaknya sudah angkat tangan. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang melayangkan surat peringatan kepada pemilik kapal yakni PT.Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera.Dalam suratnya KSOP memberikan teguran terhadap kandasnya Kapal BG.TBS 3301 yang mengangkut batubara untuk PLTU Celukan Bawang.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka SH menyebut kapal tongkang dalam kondisi kandas dan miring serta air telah menggenangi sebagian palka dan batubara. Disebutkan berdasar UU No.17/2008 pasal 226 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim,PT.Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera harus segera melakukan tindakan pencegahan dari tumpahan batubara yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan maritim. 

wartawan
CHA
Category

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.