Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Topang Kedaulatan Pangan PT Pupuk Kaltim Suplai 31ribu Ton Pupuk Urea Bersubsidi

Bali Tribune/ TAHAP 2 - Sosialisasi Product Knowledge dan Media Tour Tahap 2 di Kuta, Jum'at (3/5).
balitribune.co.id | Badung - Pupuk Kaltim merupakan produsen pupuk urea terbesar di Indonesia, disamping produsen amoniak dan pupuk NPK. Keberadaan Pupuk Kaltim tidak lain untuk menopang serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Hingga tahun 2019 untuk kebutuhan pupuk urea bersubsidi yang disuplai  oleh PT Pupuk Kaltim mencapai 31.173 ton per tahun.
 
Tidak bisa dipungkiri pengolahan lahan pertanian, peran pupuk sebagai salah satu komponen yang mempengaruhi terhadap kesuburan tanaman juga panen yang dihasilkan.
 
Disela kegiatan Sosialisasi Product Knowledge dan Media Tour Tahap 2 di Kuta, Jum'at (3/5) Kepala Pemasaran Bali PT Pupuk Kaltim, Mukri mengatakan, daerah pemasaran pupuk Kaltim tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali, dengan Tabanan merupakan kawasan terbanyak mendapatkan alokasi, sebesar 8.022 ton per tahun. Sedangkan Kota Denpasar dengan alokasi terendah sebanyak 820 ton per tahun. Sedangkan kebutuhan seluruh Provinsi Bali dalam sebulan sebesar 2.000 ton.
 
Mukri menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea setiap kilogram dalam kemasan 50 kg adalah Rp 1.800, dibayar kas dan diambil langsung ke kios Pupuk Kaltim. Kios tidak boleh menaikkan harga diatas harga yang telah ditetapkan. "Kita menetapkan harga ada yang namanya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 1.800 itu harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah, jadi kios tidak boleh menjual diatas harga tersebut," kata Mukri.
 
Pemasaran Pupuk Kaltim meliputi sebagian Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua, dengan kapasitas produksi mencapai 3,4 juta ton per tahun. Untuk pemasaran Pupuk Kaltim di Provinsi Bali, tersedia sembilan gudang penyangga, tujuh distributor dan 163 kios.
 
Dalam hal ini PT Pupuk Kaltim juga kerap melakukan edukasi dan pendampingan, jadi petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi merupakan petani yang tergabung dalam kelompok tani, dan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah untuk daerah tersebut.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.