Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Total 2.983 Pekerja PHK dan Dirumahkan di Badung Terima Insentif, Disperinaker ‘Bingung’ 82 Penerima Tercecer

Bali Tribune/IGB Suartika (kanan)
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) terus menggeber pencairan insentif bagi pekerja yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkan akibat dampak dari Pandemi Covid-19.
 
Dari ribuan pekerja ber-KTP Badung yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima insentif, saat ini sudah ada yang menerima full insentif dengan besaran Rp 600 ribu selama tiga bulan. Sementara sisanya masih dalam proses.
Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga menyatakan, pencairan insentif bagi pekerja pariwisata dan pekerja lainnya yang lolos verifikasi sebagai penerima insentif terus dilakukan sampai tuntas.
 
“Sampai saat ini untuk pencairan insentif pekerja pariwisata sudah ada yang ditransfer lunas, dan ada juga yang masih proses,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
 
Sementara Kabid Produksi Industri Disperinaker IGB Suartika menambahkan, dalam menyeleksi calon penerima insentif pekerja pariwisata dan sektor lainnya yang bersumber dari APBD Badung dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama yang lolos verifikasi adalah 1.646, verifikasi kedua 1.059, dan verifikasi ketiga sebanyak 278. Secara keseluruhan yang dinyatakan berhak dan lolos menerima insentif Rp 600 ribu selama tiga bulan sesuai Jutlak dan Jutnis adalah 2.983 orang.
 
“Kita dalam verifikasi kemarin dibagi jadi tiga tahap total yang berhak menerima sesuai Jutnis dan Aplikasi yang kita siapkan hanya 2.983. Cuma pencairan tidak sekaligus,” timpalnya.
 
Untuk hasil verifikasi tahap pertama, kata dia, sudah tiga kali dicairkan. Sementara untuk tahap dua baru dua kali pencairan dan tahap tiga sampai saat ini baru dicairkan satu kali. Pihaknya berdalih tidak bisa mencairkan sekaligus lantaran waktunya cukup lama.
 
“Kita simultan dalam pembayaran. Karena kalau menunggu sekaligus lama sekali mereka menunggu. Selain itu kita juga dikejar progres,” terang Gung Suartika.
 
Namun demikian, pihaknya meminta bagi penerima yang sudah dinyatakan lolos verifikasi jangan khawatir. Pasalnya, mereka pasti akan ditransfer uang Rp 600 ribu sebanyak tiga kali. Termasuk yang sekarang sudah bekerja pun tetap akan menerima insentif ini, sebab sudah masuk sebagai daftar penerima.
 
“Bagi yang baru dua kali atau sekali transfer jangan khawatir. Sesuai Jutnis semua akan dibayar tiga kali atau selama tiga bulan. Anggarannya juga sudah siap,” tegasnya.
 
Saat ini, menurut Gung Suartika, memang ada 82 orang datanya sudah masuk, namun sama sekali belum dicairkan. Itu karena rekening penerima tidak valid. Pihaknya pun masih terus menelusuri 82 orang tersebut agar segera mengirim rekeningnya yang aktif.
 
“Cuma ada 82 lagi yang memang belum menerima (uangnya ditransfer, red), tapi data sudah ada. Per hari ini kami sudah kirim datanya ke BPD untuk verifikasi tentang rekening yang mereka uploud sehingga siap untuk ditransfer. Yang 82 ini sebanyak 61 masuk verifikasi tahap I dan 21 tahap 2,” jelasnya.
Secara keseluruhan, kata dia, total ada sebanyak 2.983 lolos verifikasi, namun yang sudah menerima 2.892. Cuma 9 orang gagal lolos verifikasi.
 
Ditambahkan jika pun ada pekerja pariwisata di PHK tapi tidak masuk sebagai calon penerima, Gung Suartika menyebut kemungkinan karena tidak lolos saat clansing di aplikasi Kominfo. Atau pekerja tidak memasukan data sesuai dengan ketentuan yang ada di aplikasi.
 
“Kalau ada yang bilang tidak menerima, mungkin saja ada, karena pemahaman pekerja terhadap IT kan berbeda-beda. Tapi yang jelas, pendaftaran lewat Aplikasi, clansing dilakukan oleh Kominfo by sistem dan kita tugasnya hanya melakukan verifikasi. Data tidak bisa main-main, sangat selektif,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Base Gede" Rasa Prancis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pulau Bali semakin memantapkan posisinya sebagai tujuan wisata gastronomi dengan bertambahnya berbagai kreasi di bidang kuliner. Seperti yang dilakukan salah satu restoran di Ubud Kabupaten Gianyar menyajikan menu makanan tradisional Bali dipadukan dengan teknik memasak ala Barat (Eropa). Restoran ini layak dijadikan sebagai salah satu spot gastronomi dengan interior bambu alami dan pemandangan kehijauan hutan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Investasi Aman dan Terencana

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana, Senin (27/4/2026). Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.