Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Total 7 Tersangka Pembunuh Gede Budiarsana

Bali Tribune/ TERSANGKA - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang menewaskan Gede Budiarsana (34)

balitribune.co.id | Denpasar  - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang menewaskan Gede Budiarsana (34) di Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Denpasar Barat, Jumat (23/7) pukul 15.00 Wita. Mereka masing - masing berinisial WS  pembunuhan, BB, GBC, FK, JBL, GPW dan DBB alias Boncu. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tujuh orang yang sudah resmi ditetapkan sebagai pelaku. dua merupakan warga asal Bali dan lima orang berasal dari Ambon, Maluku. Dalam beraksi, para pelaku memiliki perannya masing-masing. I Gusti Bagus Chritian Alevanto alias Evan (23), Fendi Kainama (31), Jos Bus Likumahwa (30), Gerson Pati Waelapea (27) dan Dominggus Benny Bakar alias Boncu (23) merupakan pelaku pengeroyokan. Sedangkan I Wayan Sadia alias Sinar (40) ini sebagai pelaku yang menghabisi nyawa korban dan Benny Bakarbessy (42) menjadi otak penyerangan sekaligus Direktur dari perusahaan dept collector. "Dari ke tujuh orang, enam orang itu menjadi pelaku pengeroyokan secara bersama-sama. Sementara WS adalah pelaku utama. Dia yang melakukan penebasan dan orang Bali asli. Dia mengaku melakukan aksi penebasan menggunakan pedang sebanyak tiga kali," ungkapnya.
 
Korban dipastikan meninggal dunia akibat luka serius karena tebasan pedang yang dilakukan I Wayan Sadia. Korban mendapat enam luka terbuka dan patah tulang akibat tebasan pedang. "Korban dipastikan mendapat luka-luka terbuka total ada enam di kepala, lengan dan paha dan ada juga patah tulang," terangnya.
 
Luka terbuka yang dialami korban Gede Budiarsana masing-masing di kepala samping kiri atau daerah temporalis. Dimana pada bagian tersebut, korban mengalami luka terbuka berbentuk garis sepanjang 15 centimeter dengan dasar luka tampak patah tulang berbentuk garis. Pada kepala bagian belakang samping kiri, terdapat luka terbuka bentuk flap atau seperti daun pintu. Di bagian pertengahan lengan bawah kiri, terdapat luka terbuka berbentuk garis dari dasar luka tampak kedua tulang lengan bawah kiri patah. Sementara pada lengan atas kiri hingga lengan bawah kiri terdapat luka terbuka berbentuk garis. Kemudian di paha kanan bagian depan terdapat luka lecet dan memar. Di lengan bawah kanan terdapat luka terbuka. "Sedangkan korban lainnya berinisial KW yang merupakan kakak korban mengalami luka robek pada bagian kepala," tutur mantan Wakapolres Badung ini.
 
Peristiwa berdarah ini berawal dari masalah pembayaran kredit motor macet. Bermula saat korban didatangi beberapa dept collector dan hendak mengambil sepeda motor yang sudah macet pembayarannya selama setahun. "Bermula dari empat orang dari PT BMMS datang ke tempat korban KW untuk menarik sepeda motor Yamaha Lexi berplat DK 2733 ABO milik teman korban karena bermasalah dalam pembayaran kredit. Empat orang tersebut mengaku dari PT Beta Mandiri Multi Solusien (PT BMMS) datang pada pukul 14.00.Wita. sepeda motor yang diketahui milik teman korban Gede Budiarsana (34) bernama Doni tersebut, sebelumnya sudah menunggak pembayaran selama satu tahun di salah satu finance. Dua orang dari PT BMMS kemudian menyampaikan terkait tunggakan sepeda motor dan pada hari itu juga hendak ditarik oleh mereka. Namun korban sempat menolak dan menanyakan perihal penarikan sepeda motor tersebut ke para dept collector. "Korban sempat menanyakkan terkait surat pengadilan dan penarikan sepeda motor. Tapi dari mereka (PT BMMS) itu tidak merespon dan tetap mengatakan untuk ditarik," jelasnya.
 
Karena korban tidak mau menyerahkan unit ke pihak dept collector, mereka kemudian mengajak korban untuk menyelesaikan permasalahan di kantor BMMS di Jalan Gunung Patuha VII Nomor 9C, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat. Kedua korban kemudian menanyakan perihal penarikan sepeda motor yang ditarik oleh dept collector PT BMMS. Disini mereka sempat mengatakan perihal surat fidusia karena penarikan harus jelas dan harus ada keputusan pengadilan. Namun dari pihak PT BMMS ini mengatakan tidak mengetahui perihal yang dimaksud para korban dan tetap mengikuti perintah untuk memaksa menarik sepeda motor yang bermasalah. Saat itu, Beni sempat mengayunkan parangnya yang dibawa dari kantor lalu diarahkan ke Ketut Widiada, namun aksi tersebut berhasil dicegah Ketut Widiada. Ketut Widiada kemudian menangkap ganggang parang, namun aksi Ketut Widiada mendapat respon dari anggota dept collector tersebut dia kemudian dipukul hingga terjatuh. Ia sempat meminta bantuan adiknya, namun saat dilihat ternyata Gede Budiarsana juga sudah dikeroyok oleh para pelaku. Ketut Widiada bahkan sempat mendapatkan pukulan menggunakan helm, karena jumlah tidak sebanding mereka kemudian melarikan diri. Saat melintasi
 
Jalan Gunung Patuha lalu ke utara menuju Jalan Gunung Rinjani, Ketut Widada berhasil kabur dengan menumpang ke driver ojek online. Sedangkan Gede Budiarsana yang sempoyongan menaiki mobil pick up menuju ke Jalan Subur. Saat di Simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Monang Maning terjadilah aksi penebasan menggunakan senjata tajam jenis pedang hingga korban meninggal dunia. "Sementara KW mengalami luka robek di bagian kepala akibat terkena tebasan pedang dari salah satu pelaku. Usai kejadian, para pelaku kembali ke Kantor PT BMMS dan selanjutnya melarikan diri," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.