Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Bangklet Khusus untuk Bangli

Bali Tribune/ TPA BANGKET - Kondisi TPA Bangklet di Desa Landih, Kecamatan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali I Wayan Koster telah menyetujui tempat pembuangan akhir (TPA) Bangklet sebagai TPA Kabupaten Bangli. Dengan ditetapkan sebagai TPA Kabupaten Bangli maka seluruh operasional dibebankan pada APBD Bangli. TPA yang berlokasi di Desa Landih, Kecamatan Bangli, sebelumnya ditetapkan sebagai TPA Regional.
 
Dikonfrimasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengungkapkan jika pihaknya sudah menerima surat dari Gubernur Bali terkait pengelolaan TPA Bangklet. Berdasarkan surat tersebut, bahwa Gubernur Bali, I Wayan Koster menyetujui pemanfaatan TPA Bangklet sebagai TPA Kabupaten Bangli dan bukan lagi TPA Regional. Seperti diketahui sebelumnya ada kesepakatan 4 kabupaten yakni Bangli, Gianyar, Klungkung dan Karangasem memanfaatkan bersama-sama TPA Bangklet sebagai TPA Regional. “Sekarang sudah resmi, TPA Bangklet untuk melayani masyarakat Bangli saja,” ungkapnya, Senin (4/11).
 
Dayu Yudi menjelaskan diusulkanya TPA Bangklet untuk Bangli saja karena beberapa hal, seperti TPA Regional mendapat penolakan dari dua desa yakni Desa Landih dan Desa Kayubihi yang notabene berdampingan dengan TPA. Selain itu, sampah Bangli saja yang dibuang di TPA Bangklet sudah mulai penuh. Karena kondisi tersebut maka diajukan agar pemanfaatan TPA Bangklet khusus untuk Bangli. 
 
Kata Dayu Yudi program Adipura Desa juga bertujuan agar desa peduli lingkunganya, juga bisa mengelola sampahnya secara mandiri dengan begitu akan mengurangi masuknya sampah ke TPA. Dengan menjadi TPA kabupaten Bangli maka seluruh biaya operasional dan pemeliharaan TPA Bangklet dibebankan pada APBD Bangli. “Tahun anggaran 2020 pengelolaan sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten Bangli,” ujarnya.
 
Di sisi lain, di TPA masih ada beberapa asset masih asset pemerintah Provinsi. Lantas untuk asset tersebut rencananya akan dimohonkan untuk bisa dihibahkan ke Bangli. Disebutkan beberapa asset pemerintah provinsi berupa bangunan kantor, bangunan komposting, hanggar pemilihan, hanggar alat berat dan lainya. Terkait hal ini sudah dilaporkan pada pimpinan. “Sesuai dengan petunjuk pimpinan untuk anggaran diusulkan di rencana BKK yang diberikan oleh Gubernur,” tutupnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.