Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

sampah
Bali Tribune / TPA Suwung (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Penegasan Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Surat Pemberitahuan Nomor T.00.600.4.15/60957/Setda, Perihal Pemberitahuan Batas Waktu Penutupan TPA Suwung tanggal 23 Desember 2025. Surat penting ini ditujukan kepada Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, tertanggal 5 Desember 2025.

"TPA Suwung harus ditutup paling lambat tanggal 23 Desember 2025, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung dilarang membawa sampah ke TPA Suwung," tegas Koster. 

Walikota Denpasar dan Bupati Badung diminta segera menyiapkan pengelolaan sampah di luar TPA Suwung. Mengoptimalkan Tebe modern, TPS3R, TPST, mesin pencacah dan dekomposer. Semua ini guna mempercepat proses pengomposan di rumahtangga, atau memakai model lain.

"Agar dapat menggunakan model pengelolaan sampah ini, maka harus dilakukan pemilahan sampah organik dan bukan organik di tingkat rumahtangga," katanya.

Koster juga meminta agar segera mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber di rumahtangga sampai tingkat desa/kelurahan/desa adat, serta menyiapkan pola terbaik dan berkolaborasi dengan para pihak untuk memastikan pengelolaan sampah.

"Segera melakukan sosialisasi kepada warga agar menyiapkan pengelolaan sampah secara mandiri atau bersama-sama dalam kelompok dengan pemilahan sampah organik dan bukan organik di tingkat rumahtangga," kata Koster.

Orang nomor satu di Bali ini meminta agar segera melakukan koordinasi teknis menyusun SOP yang melibatkan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemerintah Kota Denpasar, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemerintah Kabupaten Badung.

Keberadaan TPA Suwung dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dinilai menimbulkan dampak lingkungan serius dan mengganggu kenyamanan warga sekitar. Atas temuan itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) melakukan penyelidikan terhadap DKLH Provinsi Bali, DLHK Kota Denpasar, dan DLHK Kabupaten Badung.

TPA Suwung dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011, yang keduanya memiliki ancaman sanksi pidana. Menanggapi potensi proses hukum tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan permohonan kepada Menteri Lingkungan Hidup agar sanksi pidana tidak diberlakukan. Koster berjuang keras menyelamatkan Bali. 

Koster meminta pemerintah pusat hanya menerapkan sanksi administrasi, dengan komitmen TPA Suwung ditutup Desember 2025. Komitmen ini merupakan kesepakatan bersama antara Gubernur Bali, Walikota Denpasar, dan Bupati Badung.

KLH kemudian menerbitkan Keputusan Menteri LHK Nomor 921 Tahun 2025, yang memerintahkan penghentian sistem open dumping di TPA Suwung. Dalam keputusan tersebut, UPTD Pengelolaan Sampah Pemprov Bali diberi waktu maksimal 180 hari, yaitu hingga 23 Desember 2025, untuk menghentikan operasional open dumping sejak keputusan diterima 23 Mei 2025 lalu.

wartawan
YUE
Category

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.