Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Desa Adat Bonjaka Mulai Dibangun

Bali Tribune / BATU PERTAMA - Bupati I Made Mahayastra peletakan batu pertama pembangunan TPS 3R di Desa Adat Bonjaka, Desa Sebatu, Tegalalang


balitribune.co.id | Gianyar  - Bupati Gianyar I Made Mahayastra kembali meletakkan batu pertama untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reuse, Reduce dan Recyle (TPS 3R), Senin (14/6/2021), di Desa Adat Bonjaka, Desa Sebatu Tegalalang Gianyar. 
 
Bupati Mahayastra dalam kesempatan tersebut menegaskan bahawa masalah sampah merupakan masalah yang dihadapi semua daerah, baik daerah yang sudah maju maupun belum maju. Ia menekankan bahwa sampah tidak boleh dikumpulkan di kota, melainkan harus dikelola dari sumbernya. Sehingga sampah tidak boleh dikumpulkan di kota, kalau selama ini semua sampah-sampah desa dikumpulkan dibawa ke kota. Di sana sampah hanya dikumpulkan tanpa pengolahan yang maksimal artinya tidak diolah hanya dibuang saja. 
 
Memang diakuinya, dengan menggunakan sistem sanitary landfill tapi tidak bagus. Sehingga seberapa besar pun lahan yang kita buat tidak akan pernah cukup untuk menampung sampah. “Sekarang dengan pengelolaan sampah berbasis sumber ini yang akan menyelesaikan permasalahan,” yakin Mahayastra.
 
Pembangunan TPS 3R merupakan salah satu cara untuk pengolahan sampah dari sumbernya, dimana nantinya dapat diintegrasikan dengan program pusat pangan alami mandiri asri dan nyaman (Puspa Aman) dan Hatinya PKK. Dari pengolahan sampah yang dilakukan TPS 3R hanya menghasilkan residu sekitar 5 sampai 10%. Sementara itu, pupuk kompos yang dihasilkan oleh TPS 3R akan dimanfaatkan oleh Puspa Aman dan Hatinya PKK. Bupati Mahayastra menargetkan tahun 2021 akan berdiri 17 TPS 3R di Gianyar. “Momentum ini saya gunakan sebagai bupati untuk bagaimana secepatnya permasalahan sampah ini bisa berkurang dan bisa kita selesaikan 17 TPS3R, itu janji saya kepada Pak Gubernur untuk diselesaikan tahun ini dan tahun 2022 kita tuntaskan 35 sampai 40 TPS 3R,” imbuhnya.
 
Untuk mencapai targetnya, Mahayastra kini sedang mendata tanah yang dimiliki provinsi, kabupaten atau desa adat yang dapat digunakan untuk TPS3R. “Tanah sudah kita daftar di mana ada tanah provinsi, kabupaten dan tanah desa. Kalau tanahnya sudah ada, anggarannya sebenarnya kecil hanya lima ratus juta rupiah untuk satu TPS 3R dan bahkan di atas itu kita masih mampu. Kedua adalah kesiapan, karena jika kita paksakan akan terbengkalai, tidak akan bisa jalan. Artinya  siap tidak masyarakatnya mengelola,” tegs Mahayastra.
 
TPS3R Desa Sebatu akan dibangun di atas lahan seluas 19 are milik Desa Adat Bonjaka. Acara peletakan batu pertama pembangunan TPS3R juga dirangkai dengan pengukuhan Kader Kesehatan Lingkungan serta pemberian bantuan kursi roda, PMT bagi Balita dan ibu hamil berisiko tinggi serta pemberian sembako kepada lansia. 
wartawan
ATA
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.