Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Pertiwi Kerthi Desa Dauh Puri Kaja Diresmikan

Bali Tribune/Wawali Agus Arya Wibawa saat resmikan TPS3R Pertiwi Kerthi Desa Dauh Puri Kaja, Rabu (2/2).


balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri upacara Melaspas Bangunan, sekaligus meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Pertiwi Kerthi, Desa Dauh Puri Kaja Rabu (2/2). 
 
Peresmian tersebut didahului Karya Melaspas Alit, Mecaru,   Mendem Dasar dan Mendem Pedagingan serta Penandatanganan Prasasti. Dalam kesempatan tersebut Agus Arya Wibawa meninjau langsung sarana prasarana dan kesiapan operasional TPS3R Pertiwi Kerthi.
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kadis PUPR Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa, dan OPD terkait lainnya.
 
Wakil Wali Kota Arya Wibawa mengapresiasi masyarakat Desa Dauh Puri Kaja karena besama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Denpasar dengan membangun bersama sama TPS3R ini.
 
Dengan adanya komitmen dari semua pihak  dan masyarakat Desa Dauh Puri Kaja pembangunan TPS3R ini dapat berjalan lancar. Kedepan dengan pengolahan sampah metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar, ujar Arya Wibawa.
 
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta  menjelaskan pembangunan TPS3R di wilayahnya merupakan komitmen bersama di dalam menuntaskan pemasalahan sampah di Kota Denpasar.
 
"Pembangunan TPS 3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku Perbekel. Sehingga dengan dibangunya TPS3R ini dapat menangani permasalahan sampah khususnya di wilayah Desa Dauh Puri Kaja dan di Denpasar pada umumnya,” ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.