Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

TPST Tahura
Bali Tribune / TPST - Suasana aktivitas pengolahan sampah di TPST Tahura Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Putra Wirabawa menyebutkan bahwa proses pengolahan sampah menjadi karbon saat ini masih berjalan dan kapasitasnya terus ditambah sesuai dengan pengembangan fasilitas yang ada. “Saat ini kan kita di Tahura, TPST Tahura kita mengolah (sampah) menjadi karbon,” kata Putra Wirabawa.

Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi bagian penting dalam pengembangan pengolahan sampah di TPST Tahura. Kapasitas pengolahan yang sebelumnya berada di kisaran 20 hingga 40 ton akan terus ditingkatkan secara bertahap. “Itu masih dalam proses, masih proses peningkatan kapasitas. Kemarin minggu kemarin 20, 40, naik terus kita akan angkat itu,” ujarnya.

Pengolahan sampah menjadi karbon diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mengurangi volume sampah yang harus ditangani setiap hari, termasuk sampah anorganik.

Berdasarkan data DLHK Kota Denpasar, timbulan sampah di wilayah tersebut saat ini mencapai sekitar 1.033 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang telah mampu diolah secara mandiri diperkirakan baru sekitar 30 hingga 40 persen. “Masih saat ini mungkin sekitar 30-40 persen yang sudah kita bisa olah,” jelasnya.

Ia berharap penguatan sistem pengolahan sampah, termasuk melalui TPST Tahura, dapat membantu menekan peningkatan volume sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat. “Sehingga nantinya apa yang kita harapkan dengan adanya pertumbuhan penduduk, adanya peningkatan aktivitas, semoga kenaikannya tidak begitu besar,” pungkasnya. 

wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.