Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Malvinas: Dipicu Miras, Suami Hajar Istri Hingga Tewas

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi tengah melakukan olah TKP sesaat setelah pelaku Suin menyerahkan diri usai mengaku membunuh istrinya
balitribune.co.id | Singaraja - Gara-gara minuman keras (miras) Sri Indrawati (41) wanita asal Lumajang-Jawa Timur, terpaksa meregang nyawa akibat dihabisi suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi Selasa (22/11) malam saat pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya dikawasan yang dahulu kesohor disebut Malvinas, tempat prostitusi. Ironisnya usai menghajar  korban, pelaku yang diidentifikasi bernama Suin (39) tidak mengetahui korban tewas dan sempat tidur disamping korban. Pagi hari Rabu (23/11) saat terbangun sekitar pukul 04.00 wita, pelaku tersadar istrinya sudah kaku menjadi mayat. Suin pun berjalan ke Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri.
 
Warga yang mendengar ada kasus pembunuhan disebuah warung diwilayah Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak sontak geger dan mendatangi tempat kejadian perkara. Bersamaan dengan itu sejumlah personil kepolisian juga tiba dilokasi  untuk melakukan olah TKP.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa tragis itu berawal dari pelaku mengajak sejumlah temannya melakukan pesta miras diwarung yang dikelola berdua dengan istrinya. Pelaku dan korban yang berasal dari Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang Jatim diketahui pesta miras menenggak tuak dicampur arak. Sedang asyik minum, pelaku tiba-tiba terlibat perdebatan sengit dengan salah satu temannya. Saat itu korban dianggap tidak berpihak kepada pelaku dan malah cenderung menyalahkan pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku menganiaya korban dengan pukulan bertubi-tubi kearah kepala dan wajah hingga korban tersungkur. Usai menganiaya pelaku tidak mengetahui korban sudah meregang nyawa, terbukti pelaku sempat tidur disamping koraban hingga pagi menjelang.
 
Tak lama berselang usai pelaku menyerahkan diri, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita bersama sejumlah pesonil dari Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang dan Tim Inafis Polres Buleleng tiba dilokasi memimpin olah TKP. Kondisi korban diperiksa. Melakukan identifikasi, mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di TKP termasuk mendengarkan keterangan warga sekitar.
 
Hasil pemeriksaan awal secara medis yang dilakukan dr. Dewa Gede Andika Suarimbawa dari Puskesmas Gerokgak, kondisi tubuh korban sudah kaku, bibir dan mata kiri kanan lebam, dari sela bibir dan lubang hidung merembes darah yang sudah mongering, punggung bagian kiri dan tangan kiri kanan lebam.
 
“Saat ditemukan mayat dalam posisi terlentang, menggunakan baju abu abu lengan panjang menggunakan daster biru. Beberapa petunjuk dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangannya mengatakan, pelaku Suin mendatangi Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri setelah diketahui istrinya sudah kaku setelah sebelumnya dianiaya.
 
”Pengakuan sementara pelaku memukul dengan menggunakan tangan dan botol bedak. Semua keterangan itu akan kita dalami,” ujar AKBP Andrian.
 
Selain itu, jenazah korban akan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban termasuk meminta keterangan dari terduga pelaku dan saksi. ”Kita tunggu hasil otopsi dan jika ada hasil nanti termasuk dari hasil pemeriksaan statusnya akan ditindak lanjuti,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Bupati Klungkung Sampaikan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029

balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029, disampaikan Pemkab Klungkung melalui Bupati Made Satria di DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025). Rapat Paripurna ini yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom SH dan dihadiri semua anggota Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Kencang di Aragon, Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali tunjukan potensi besarnya di arena balap Internasional. Dalam putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit MotorLand Aragon, Spanyol pada 26-27 Juli 2025, Veda Ega Pratama dan M. Kiandra Ramadhipa tembus barisan 10 besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum 1st Anniversary HAI: Tiga Chapter, Satu Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Regional Bali Nusra menyelenggarakan kegiatan 1st Anniversary gabungan tiga chapter: HAI Buleleng, HAI Jembrana, dan HAI Gianyar. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu  (19/7) di sekretariat HAI Chapter Jembrana, AHASS Palu Jaya Motor, Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.