Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragis! Bebotoh Tewas Terkena Taji di Arena Tajen

tajen
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Arena judi tajen di Abian Tubuh, Jalan Sokasati, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Minggu (27/7) sekitar pukul 13.30 Wita memakan korban jiwa. Seorang pria asal Karangasem, I Nengah Sudana (50) meregang nyawa akibat diserang ayam aduan bertaji.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, Sudana tewas akibat terkena taji ayam aduan yang tak terkendali. Awalnya, salah satu ayam dari arah timur dipegang pria berinisial S di kalangan hendak dilepaskan untuk bertarung dengan ayam dipegang pria berinisial B dan korban berdiri di sampingnya.

"Tiba-tiba, ayam yang dipegang S berontak hingga terlepas mengejar ayam yang dipegang oleh saksi berinisial GP," ungkap Sukadi, Senin (28/7).

Karena takut, saksi B melompat keluar kalangan. Korban yang berada di samping B tidak bisa menghindar. Sekujur tubuhnya diserang oleh ayam tersebut.

Sudana dibawa ke RS Puri Raharja menggunakan sepeda motor oleh warga berinisial AP (33). Sampai di UGD dan diperiksa dokter pukul 14.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami luka terbuka di perut panjang 14 cm, lebar 5 cm, dan kedalaman mencapai 10–14 cm. Luka lecet di punggung, luka terbuka di paha kanan. "Luka di bagian perut diduga kuat menjadi penyebab utama korban kehilangan banyak darah hingga nyawanya tak tertolong," terang Sukadi.

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa pulang ke kampung halamannya di Angantelu, Karangasem, menggunakan mobil jenazah BPBD Kota Denpasar.

wartawan
RAY

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.