Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transformasi Birokrasi

Transformasi
Ida Bagus Adi Saputra

(alumnus Fisipol UGM dan Sekda Kabupaten Gianyar)

TRANSFORMASI birokrasi hingga ke akar akarnya sangat mendesak untuk dilakukan mengingat secara diakronis, genetika birokrasi Indonesia merupakan warisan birokrasi otoriter yang harus didekonstruksi ulang karena keberadaanya sudah tidak relevan lagi. Kharakteristik birokrasi otoriter tidak lagi dapat dipertahankan di era demokrasi saat ini karena cenderung memposisikan birokrasi sebagai abdi negara bukan abdi masyarakat. Konsekuensi dari pemahaman birokrasi sebagai abdi negara adalah terbentuknya birokrasi tanpa empati dan tidak bersifat melayani. Hal ini tentu saja bertentangan dengan hakekat birokrasi sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Apabila ditempatkan dalam kerangka Revolusi Mental maka arti Kebangkitan Nasional bagi aparat birokrasi adalah melakukan transformasi mindset secara mendasar dari tradisi mengatur dan memerintah menjadi kebiasaan melayani publik dengan sepenuh hati dan empati tinggi. Apabila kita merujuk pada Kepmenpan Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003, tugas birokrasi pada intinya adalah pelayanan, entah itu pelayanan adminitratif yang menghasilkan bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik atau pelayanan barang serta pelayan jasa.

Pelayanan masyarakat sering disebut sebagai pelayanan umum yang oleh para ahli didefinisikan sebagai usaha seseorang atau kelompok orang atau instansi tertentu untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, hakekat pelayanan publik adalah penciptaan kemudahan. Apabila layanan publik yang diberikan oleh aparat birokasi tidak menciptakan kemudahan maka hal itu bertentangan dengan hakekat pelayanan itu sendiri.

Pelayanan publik tidak terlepas dari administrasi publik yang meliputi pemberian jasa-jasa publik, urusan-urusan publik (kepentingan dan kebutuhan publik) serta pemberian pelayan yang adil dan tidak diskriminatif. Pelayanan birokrasi ini merupakan salah satu indikasi negara kesejahteraan yang maknanya ketersediaan pelayanan publik secara adil dan merata tanpa adanya diskrimasi.

Dalam negara demokrasi kharakteristik birokrasi otoriter tidak lagi dapat dipertahankan karena birokrasi hadir sebagai abdi negara bukan abdi masyarakat. Birokrasi otoriter akan melahirkan birokrasi yang hegemonik yang pada gilirannya akan menciptakan negara pejabat (officialdom). Birokrasi otoriter memerlukan perubahan struktur dan perilaku secara mendasar agar berkesesuaian dengan demokratisasi yang mengedepankan respect terhadap human right, kepolitikan plural, sistem multipartai, akuntabilitas dan transparansi.

Berbeda dengan birokrasi otoriter, birokrasi berkharakter demokrasi bertumpu pada kehendak rakyat karena rakyat berlaku sebagai panglima. Perubahan substansial birokrasi dari alat penguasa menjadi alat rakyat atau pelayanan publik hanya dapat dicapai melalui perubahan yang bersifat transformasional.

Transformasi birokrasi tidak hanya sekadar menyangkut perubahan struktural tetapi juga berkaitan dengan perubahan kultur sehingga transformasi birokrasi merupakan perubahan mendasar dan menyeluruh, kultur dan struktur, jiwa dan raga. Hasil akhir dari transformasi birokrasi ini adalah terbentuknya struktur dan kultur birokrasi yang dinamis dan mampu mengikuti perubahan sosial yang terjadi dengan dilandasi hakekat memberikan pelayanan publik yang maksimal.

Dengan turut terlibat dalam upaya transformasi birokrasi serupa ini maka aparat birokrasi akan memberikan makna terhadap Hari Kebangkitan Nasional secara berarti dan esensial. Apabila dilandasi oleh gerakan revolusi mental maka transformasi birokrasi yang terjadi akan berujung pada terciptanya birokrasi negara yang mudah menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat dan kreatif dalam melakukan perubahan. Ujung akhirnya adalah terciptanya birokrasi yang mampu melayani publik secara penuh empati dan bertangung jawab serta memiliki kemampuan inovasi tinggi.

wartawan
habit

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.