Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transgender Spesialis Congkel Kembali Dibekuk

Bali Tribune/ TERTUNDUK - Alda Intan alias Alda (tertunduk) akhirnya ditangkap di Makassar setelah beberapa lama diburu polisi Polsek Kuta Utara lantaran terlibat kriminalitas.
balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menangkap seorang perempuan transgender pelaku pencurian dengan pemberatan yang diketahui bernama Alda Intan alias Alda (38). Transgender yang berstatus residivis ini dibekuk di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/7) lalu. Ia sudah pernah dipenjara sebelumnya dengan kasus yang sama.
 
Penangkapan tersangka berkat dua laporan sekaligus, yaitu laporan polisi nomor; LP-B/86/III/2019/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara tertanggal 2 Maret 2019 dengan korban Alvin Octavian (36) TKP di Vila Lotus Jalan Bumbak Gang P Karimata Nomor 1 Kerobokan. Laporan kedua oleh korban I Wayan Drestha, (67) dengan TKP Jalan Drupadi 1 Nomor 21, Banjar Basang Kasa, Seminyak bernomor LP-B/158/2019/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tertanggal 7 Juli 2019.
 
Kejadian pertama pada pukul 13.00 Wita, vila korban dalam keadaan kosong dan ditinggal keluar oleh Alvin. Beberapa saat kemudian, Alvin kembali ke vila dan mendapati barang-barang miliknya berserakan. Setelah dicek, jendela vila dalam keadaan rusak.
 
“Pelaku menjebol jendela kamar vila milik korban. Barang yang diambil uang tunai 6.000 dolar AS kalau dirupiahkan sekitar Rp 84 juta, tiga buah gelang emas dan beberapa kalung emas, sebuah handphone, kunci deposit box, tas credit card dan beberapa kartu kredit dan ATM,” terang Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, siang kemarin.
 
Sedangkan kejadian kedua pada Minggu (7/7) pukul 10.30 Wita, korban I Wayan Drestha saat itu sedang membantu saudaranya mempersiapkan upacara agama. Pukul 12.30 Wita, ia kembali ke rumahnya ditemukan barang-barangnya berantakan. Baik baju di almari pakaian mapun barang lainnya.
 
Selain itu, pintu almari dan jendela kamar milik korban juga jebol. Saat itu korban mengetahui barang-barangnya berupa tujuh buah cincin emas, empat buah cincin batu akik, dua pasang subeng emas, tiga buah peniti emas, satu set perhiasan bayi yang terdiri dari kalung liontin, gelang emas, penutup ubun-ubun serta dua buah jam tangan sudah raib. Kerugian diperkirakan Rp 60 juta.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV, hingga mengantongi identitas pelaku. Pelaku kemudian ditangkap Jumat (19/7) di Makassar dengan dibantu Tim Resmob Polda Makassar.
 
“Pelaku ini residivis pencurian dengan pemberatan yang pernah sebelumnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Utara sebanyak empat kali. Dan pernah divonis dengan kasus yang sama di PN Gianyar dan PN Denpasar,” jelasnya.
 
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah jam tangan silver merek Seiko dan Rolex. Perhiasan di antaranya sebuah cincin emas permata hitam, sebuah cincin emas permata berlian, sebuah cincin emas permata hijau, dua buah cincin emas permata merah, sebuah cincin emas permata berlian, sebuah cincin kawin dari emas dan dua buah cincin perak permata koin emas.
 
Selain itu, empat buah cincin perak dengan batu akik berbagai warna, sepasang subeng emas motif bunga, sepasang suneng emas berisikan permata warna putih, sebuah gelang bayi dari emas, liontin dari emas, anting-anting terbuat dari emas berbentuk lingkaran, tiga buah kancing peniti terbuat dari emas dan sebuah cincin emas berisikan mutiara kombinasi berlian.
 
Diamankan juga alat congkel berupa obeng dengan gagang karet warna merah dan hitam, sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu DK 2177 QN, sepeda motor Honda Vario putih DK 5661 FV dan lima buah handphone berbagai merek.
 
"Memang residivis dia, mencuri untuk kebutuhan. Uangnya juga sudah dihabiskan. Karena barang bukti yang kami dapatkan emas-emas itu. Pelaku memang agak tertutup. Kami jerat Pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun,” tambah Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim, SI.k. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Ramadhan, Wabup Bagus Alit Sucipta Pastikan Stok Pangan Aman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (5/3/2026). Pertemuan ini fokus pada evaluasi perkembangan inflasi serta perumusan langkah taktis pengendalian harga komoditas pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.