Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Covid-19 Capai 41 Kasus

Bali Tribune/ Wayan Dirgayusa.
Balitribune.co.id | Bangli - Dari  data sementara 81 kasus  positif Covid-19 di Kabupaten Bangli kasus transmisi lokal sebanyak 41 kasus dan 40 kasus positif Pekerja Migran Indomesia (PMI). Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli Wayan Dirgayusa mengatakan kasus positif Covid-19 di Bangli sebanyak 81 kasus  tersebar di 21 desa/kelurahan. Kasus yang paling banyak ada di kecamatan Susut. "Dari 81 kasus, 41 diantaranya merupakan transmisi lokal. Kasus tansmisi lokal terbanyak di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Susut," ungkapnya, Senin (18/5). 
 
Kasus transmisi lokal tersebar di hampir seluruh kecamatan di Bangli. Kasus transmisi lokal di Kecamatan Bangli sebanyak 18 kasus, Kecamatan Susut sebanyak 22 kasus, Kecamatan Kintamani sebanyak 1 kasus. "Untuk Kecamatan Tembuku zero kasus tranmisim lokal,” ujar mantan Camat Kintamani ini.
 
Menyikapi kasus positif Covid-19 yang terjadi di Bangli, kata Wayan Dirgayusa Bangli punya 2 program, yaitu bidang 1 untuk penangan PMI yang datang sebelum tanggal 15 dan bidang 2 yakni set PMI yang pulang setelah PMI 15 April. "Langkah untuk bidang 1 tracking PMI  secepat mungkin dilakukan puskesmas seluruh Bangli melalui rafid test. Untuk bidang 2 ini, para PMI dikarantina secara terpadu oleh Pemkab," ungkapnya.
 
Terkait penanganan kasus transmisi lokal di Bangli, Wayan Dirgayusa  mengatakan bila langkah penanganan transimisi lokal melakukan karantina rumah keluarga. Kemudian warga ini dibantu sembako selama karantina. Sedangkan untuk pengawasan dilakukan secara  terpadu desa dan kabupaten. “Hari ini tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 dan justru ada penambahan kasus sembuh jika kondisi ini tetap bertahan maka berpotensi penambahan kasus akan landai atau menunggu yang sembuh saja,” ungkapnya.
 
Kata Wayan Dirgayusa hari ini juga pihaknya masih menunggu hasil swab terhadap 4 warga Banjar Jelekungkang Desa Tamanbali dan relawan dapur umum. ”Hasil belum turun, mudah-mudahan hasil Swabb negatif,” jelas Wayan Dirgayusa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.