Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Travel Jawa-Bali ‘Dicegat di Gilimanuk

Bali Tribune/ DICEGAT – Puluhan travel antar pulau Jawa – Bali dicegat petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, Senin (14/10).
Balitribune.co.id | Negara - Seluruh angkutan travel antar pulau lintas Jawa-Bali, Senin (14/10) yang akan masuk Bali dihentikan petugas Kementerian Perhubungan. Sejumlah pengemudi angkutan travel yang diduga bodong kaget saat hendak didata petugas di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Bahkan karena saking banyaknya angkutan sewa yang masuk Bali dari Jawa yang diduga bodong, pendataan tidak cukup dilakukan sehari. Setiap angkutan travel dari Jawa yang baru tiba di Bali dan akan keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, dihentikan di Pos 2 Pengamanan Pintu Masuk Bali. Tidak sedikit pengemudi travel yang kemungkinan bodong tampak gelagapan saat dihentikan oleh belasan petugas Kementerian Perhubungan. 
 
Mereka mengira akan ditertibkan. Terlebih di lokasi tidak ada jalan pintas untuk mereka bisa menghindari pemeriksaan petugas. “Ada penertiban lagi ya?” tanya sejumlah sopir travel saat diminta surat-surat kendaraannya oleh petugas.
 
Kendaraan angkutan tidak dalam trayek, baik bernomor polisi umum maupun pribadi tidak ada yang luput dari pemeriksaan petugas. Mereka baru lega setelah petugas menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan hanya untuk pendataan. Mereka tampak sumringah karena tidak dilakukan penindakan. 
 
Kementerian Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Darat mengintruksikan jajarannya untuk mendata keberadaan kendaraan travel ini. Pendataan angkutan travel antar pulau lintas Jawa-Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini dilakukan mulai Senin (14/10) kemarin.
 
Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, I Ketut Iriana Wastika mengatakan karena jumlahnya banyak maka pendataan akan dilakukan selama tiga hari ke depan. Bahkan pihaknya memprediksi banyak travel Jawa-Bali yang bodong. 
 
“Kita perkirakan setiap hari ada seratus lebih travel yang keluar masuk Bali dan sebagian besar diduga tidak memiliki izin,” ungkapnya. 
 
Diakuinya penertiban dan penindakan travel bodong yang sudah dilakukan selama ini dengan memberikan sanksi tilang, masih juga belum menimbulkan efek jera.
 
Hasil pendataan jumlah travel bodong ini nantinya akan diserahkan ke Dirjen Perhubungan Darat. Nantinya akan dijadikan bahan pembahasan mencari solusi yang tepat untuk menekan beroprasinya kendaraan travel bodong. 
 
“Setelah ditilang mereka tetap beroprasi. Kita harapkan nanti ada solusi yang tepat sehingga tidak ada lagi travel bodong,” ujarnya. 
 
Dikatakannya, izin dan kelengkapan termasuk kelayakan kendaraan travel sangat penting lantaran yang dimuat oleh angkutan travel juga adalah orang. Bahkan selain menyangkut keselamatan penumpang, juga terkait keselamatan di jalan. 
Menurutnya, banyak kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan yang sudah tidak laik jalan tetapi tetap dipaksakan untuk dioperasikan. Selain itu operasional kendaran yang mengangkut orang juga harus memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kepada penumpangnya. 
 
“Kecelakaan angkutan umum di luar Bali karena kendaraan yang tidak laik jalan. Izin dan kelengakapan administrasi penting karena menyangkut perlindungan penumpang,” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.