Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-trekan di Jalan Raya, 33 Remaja Diamankan

Bali / Para pelaku trek-trekan yang ditangkap oleh aparat kepolisian di Jalan Gatot Subroto, Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar -  Sebanyak 33 orang remaja diamankan polisi lantaran terlibat trek-trekan di Jalan Gatot Subroto Barat, Kamis dinihari. Mereka umumnya masih di SMP dan SMA, mahasiswa bahkan pekerja swasta. 
 
Aksi balap liar di jalan raya tersebut bukan hanya membahayakan diri tapi juga para pelaku dalam aksinya nekat menghentikan kendaraan yang akan melintas.  
 
"Ini adalah bibit-bibit kenakalan remaja yang bisa mengarah ke premanisme," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Dewa Putu Anom Danujaya kemarin siang. 
 
Penangkapan itu berawal ketika tim gabungan Satreskrim dan Satgas CTOC sedang berpatroli di wilayah Ubung kemudian ada pengaduan masyarakat bahwa ada puluhan remaja sedang trek trekan di Jalan Gatot Subroto. 
 
Polisi yang tiba di TKP mengamankan 8 orang sedangkan 25 lainnya kabur. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan menangkap mereka yang sedang bersembunyi di rumah seorang warga di Jalan Mahendradata. "Kami menyita 15 sepeda motor yang dimodifikasi," jelas mantan Wakapolres Badung ini.
Satu orag diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Aziz Suswanto (20). Remaja lulusan sekolah dasar ini beralamat di Jimbaran berperan sebagai joki dan taruhan. Hanya polisi tidak menemukan barang bukti uang.
 
 "Dia dijerat Pasal 503 KUHP tentang perbuatan membuat riuh dengan ancaman pidana kurungan selama tiga hari. Ini sebagai efek jera. Sedangkan 32 orang dikenakan sanksi tilang dan dikembalikan ke orang tuanya dengan membuat surat pernyataan. Apabila kembali trek trekan, kami tindak tegas," tegasnya.
 
"Mereka ini  tidak semuanya tinggal di wilayah Denpasar. Beberapa orang dari Jimbaran, Tabanan dan Badung. Mereka bisa kumpul di TKP untuk trek-trekan melalui pesan berantai di WhatsApp," terangnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.