Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-trekan di Jalan Raya, 33 Remaja Diamankan

Bali / Para pelaku trek-trekan yang ditangkap oleh aparat kepolisian di Jalan Gatot Subroto, Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar -  Sebanyak 33 orang remaja diamankan polisi lantaran terlibat trek-trekan di Jalan Gatot Subroto Barat, Kamis dinihari. Mereka umumnya masih di SMP dan SMA, mahasiswa bahkan pekerja swasta. 
 
Aksi balap liar di jalan raya tersebut bukan hanya membahayakan diri tapi juga para pelaku dalam aksinya nekat menghentikan kendaraan yang akan melintas.  
 
"Ini adalah bibit-bibit kenakalan remaja yang bisa mengarah ke premanisme," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Dewa Putu Anom Danujaya kemarin siang. 
 
Penangkapan itu berawal ketika tim gabungan Satreskrim dan Satgas CTOC sedang berpatroli di wilayah Ubung kemudian ada pengaduan masyarakat bahwa ada puluhan remaja sedang trek trekan di Jalan Gatot Subroto. 
 
Polisi yang tiba di TKP mengamankan 8 orang sedangkan 25 lainnya kabur. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan menangkap mereka yang sedang bersembunyi di rumah seorang warga di Jalan Mahendradata. "Kami menyita 15 sepeda motor yang dimodifikasi," jelas mantan Wakapolres Badung ini.
Satu orag diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Aziz Suswanto (20). Remaja lulusan sekolah dasar ini beralamat di Jimbaran berperan sebagai joki dan taruhan. Hanya polisi tidak menemukan barang bukti uang.
 
 "Dia dijerat Pasal 503 KUHP tentang perbuatan membuat riuh dengan ancaman pidana kurungan selama tiga hari. Ini sebagai efek jera. Sedangkan 32 orang dikenakan sanksi tilang dan dikembalikan ke orang tuanya dengan membuat surat pernyataan. Apabila kembali trek trekan, kami tindak tegas," tegasnya.
 
"Mereka ini  tidak semuanya tinggal di wilayah Denpasar. Beberapa orang dari Jimbaran, Tabanan dan Badung. Mereka bisa kumpul di TKP untuk trek-trekan melalui pesan berantai di WhatsApp," terangnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.