Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-trekan di Jalan Raya, 33 Remaja Diamankan

Bali / Para pelaku trek-trekan yang ditangkap oleh aparat kepolisian di Jalan Gatot Subroto, Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar -  Sebanyak 33 orang remaja diamankan polisi lantaran terlibat trek-trekan di Jalan Gatot Subroto Barat, Kamis dinihari. Mereka umumnya masih di SMP dan SMA, mahasiswa bahkan pekerja swasta. 
 
Aksi balap liar di jalan raya tersebut bukan hanya membahayakan diri tapi juga para pelaku dalam aksinya nekat menghentikan kendaraan yang akan melintas.  
 
"Ini adalah bibit-bibit kenakalan remaja yang bisa mengarah ke premanisme," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Dewa Putu Anom Danujaya kemarin siang. 
 
Penangkapan itu berawal ketika tim gabungan Satreskrim dan Satgas CTOC sedang berpatroli di wilayah Ubung kemudian ada pengaduan masyarakat bahwa ada puluhan remaja sedang trek trekan di Jalan Gatot Subroto. 
 
Polisi yang tiba di TKP mengamankan 8 orang sedangkan 25 lainnya kabur. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan menangkap mereka yang sedang bersembunyi di rumah seorang warga di Jalan Mahendradata. "Kami menyita 15 sepeda motor yang dimodifikasi," jelas mantan Wakapolres Badung ini.
Satu orag diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Aziz Suswanto (20). Remaja lulusan sekolah dasar ini beralamat di Jimbaran berperan sebagai joki dan taruhan. Hanya polisi tidak menemukan barang bukti uang.
 
 "Dia dijerat Pasal 503 KUHP tentang perbuatan membuat riuh dengan ancaman pidana kurungan selama tiga hari. Ini sebagai efek jera. Sedangkan 32 orang dikenakan sanksi tilang dan dikembalikan ke orang tuanya dengan membuat surat pernyataan. Apabila kembali trek trekan, kami tindak tegas," tegasnya.
 
"Mereka ini  tidak semuanya tinggal di wilayah Denpasar. Beberapa orang dari Jimbaran, Tabanan dan Badung. Mereka bisa kumpul di TKP untuk trek-trekan melalui pesan berantai di WhatsApp," terangnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.