Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-trekan, Empat Pelajar SMK Diamankan

Petugas Polsek Kota Bangli Amankan sepeda motor yang digunakan trek- trekan.

BALI TRIBUNE - Empat orang pelajar  berikut sepeda motornya digiring ke Polsek Kota Bangli setelah melakukan trek-trekan di Jalan  Nusantara tepatnya di Dusun Kayang,Desa Kayubihi ,Bangli, Kamis (9/8) malam lalu.  Setelah diberikan pembinaan akhirnya keempat pelajar tersebut dilepas, namun sepeda motornya masih ditahan di Polsek Kota Bangli. Kapolsek Kota Bangli, Kompol Dewa Made Raka mengatakan, aksi trek-trekan yang dilakukan keempat pelajar berinisial  KC (17),  NW (16) , IGA (17) ketiganya asal Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani  dan PS (18) asal Desa Daup Kintamani berawal saat keempat pelajar  tersebut sehabis menonton hiburan di Lapangan Kapten Mudita  sepakat untuk adu ketangkasan  naik sepeda motor.   Selanjutnya, dengan mengambil start  dari Lapangan Kapten Mudita, empat pelajar di salah satu SMKN di Bangli itu  memacu kendaraannya dengan kecang  menuju arah utara.  Suara  keras  yang ditimbulkan dari sepeda motor yang telah dimodifikasi itu membuat  gregetan warga Dusun Kayang yang saat itu sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan upakara pengabenan. ”Aksi trek-trekan  tersebut sangat mengganggu ketenangan warga, bahkan  warga sampai melapor via telepon ke Polsek,“ jelas  perwira asal Gianyar ini. Mengetahui akan dicegat warga, empat pelajar tersebut langsung berbalik  arah ke selatan  dan untuk menghindari kejaran warga,  mereka bermaksud mencari jalan pintas menuju arah Kota Bangli. “Namun sayang jalan pintas tersebut jalan buntu menuju  kuburan  Desa Adat Kayang,“ ujar Dewa Made Raka, Jumat (10/8). Untungnya petugas  cepat sampai di TKP dan berhasil mengamankan  keempat pelajar tersebut dari sasaran kemarahan warga. Dari hasil interogasi ternyata keempat pelajar tersebut  tidak membawa dokumen kendaraan berupa STNK  dan ada yang tidak memiliki SIM. “Keempat  pelajar tersebut  langsung kami bina  dan baru diperbolehkan pulang sekitar pukul 03.00 Wita. Selain diberikan pembinaan, mereka juga dikenakan tilang, dan untuk sepeda motor masih diamankan di Polsek Kota Bangli,” ujarnya seraya menambahkan untuk sepeda motor baru dikeluarkan jika bisa menunjukkan dokumen  sepeda motor  dan seluruh perlengkapannya  dipasang. Sepeda motor yang diamankan yakni sepeda motor Vario DK 2841 PN, Vario DK 6639 PB, Scopy DK 4398 PM dan sepeda motor Yamaha F1ZR  tanpa plat. ”Untuk mengambil  sepeda motor harus didampingi  orangtua, ini ditempuh agar orangtua  tahu atas kelakuan  anaknya,“ tegas Kompol Dewa Made Raka.

wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.