Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-trekan, Empat Pelajar SMK Diamankan

Petugas Polsek Kota Bangli Amankan sepeda motor yang digunakan trek- trekan.

BALI TRIBUNE - Empat orang pelajar  berikut sepeda motornya digiring ke Polsek Kota Bangli setelah melakukan trek-trekan di Jalan  Nusantara tepatnya di Dusun Kayang,Desa Kayubihi ,Bangli, Kamis (9/8) malam lalu.  Setelah diberikan pembinaan akhirnya keempat pelajar tersebut dilepas, namun sepeda motornya masih ditahan di Polsek Kota Bangli. Kapolsek Kota Bangli, Kompol Dewa Made Raka mengatakan, aksi trek-trekan yang dilakukan keempat pelajar berinisial  KC (17),  NW (16) , IGA (17) ketiganya asal Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani  dan PS (18) asal Desa Daup Kintamani berawal saat keempat pelajar  tersebut sehabis menonton hiburan di Lapangan Kapten Mudita  sepakat untuk adu ketangkasan  naik sepeda motor.   Selanjutnya, dengan mengambil start  dari Lapangan Kapten Mudita, empat pelajar di salah satu SMKN di Bangli itu  memacu kendaraannya dengan kecang  menuju arah utara.  Suara  keras  yang ditimbulkan dari sepeda motor yang telah dimodifikasi itu membuat  gregetan warga Dusun Kayang yang saat itu sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan upakara pengabenan. ”Aksi trek-trekan  tersebut sangat mengganggu ketenangan warga, bahkan  warga sampai melapor via telepon ke Polsek,“ jelas  perwira asal Gianyar ini. Mengetahui akan dicegat warga, empat pelajar tersebut langsung berbalik  arah ke selatan  dan untuk menghindari kejaran warga,  mereka bermaksud mencari jalan pintas menuju arah Kota Bangli. “Namun sayang jalan pintas tersebut jalan buntu menuju  kuburan  Desa Adat Kayang,“ ujar Dewa Made Raka, Jumat (10/8). Untungnya petugas  cepat sampai di TKP dan berhasil mengamankan  keempat pelajar tersebut dari sasaran kemarahan warga. Dari hasil interogasi ternyata keempat pelajar tersebut  tidak membawa dokumen kendaraan berupa STNK  dan ada yang tidak memiliki SIM. “Keempat  pelajar tersebut  langsung kami bina  dan baru diperbolehkan pulang sekitar pukul 03.00 Wita. Selain diberikan pembinaan, mereka juga dikenakan tilang, dan untuk sepeda motor masih diamankan di Polsek Kota Bangli,” ujarnya seraya menambahkan untuk sepeda motor baru dikeluarkan jika bisa menunjukkan dokumen  sepeda motor  dan seluruh perlengkapannya  dipasang. Sepeda motor yang diamankan yakni sepeda motor Vario DK 2841 PN, Vario DK 6639 PB, Scopy DK 4398 PM dan sepeda motor Yamaha F1ZR  tanpa plat. ”Untuk mengambil  sepeda motor harus didampingi  orangtua, ini ditempuh agar orangtua  tahu atas kelakuan  anaknya,“ tegas Kompol Dewa Made Raka.

wartawan
Agung Samudra
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.